Lewati ke konten utama

Warga Kampung Akar Terima Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Mimika Sebesar Rp 84 Juta

Redaksi FPPenulis
02.23 WIT1 menit baca20 dibaca
IMG 20230628 WA0094
IMG 20230628 WA0094Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - BPJS Ketengakerjaan Papua Mimika memberikan santunan jaminan kematian sebanyak Rp 84juta kepada ahli waris dari perangkat Kampung Akar dan juga kepada ahli waris dari pekerja Rentan Kampung Akar yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menggunakan dana kampung.

Kegiatan ini dilaksanakan secara simbolis pada Selasa, 27 Juni 2023 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika yang dihadiri Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Mimika, Kepala Kampung serta Operator Kampung Akar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada pihak keluarga almarhum.

Rudyanto menjelaskan penyerahan santunan Jaminan Kematian pada hari ini merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja melalui program-program yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Rudyanto memberikan apresiasi atas dukungan dan kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Mimika termasuk Kepala Kampung Akar beserta jajaran dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Aparatur kampung dan juga para pekerja yang rentan akan terkena risiko dari pekerjaannya.

Semantara itu, ahli waris penerima santunan kematian Program BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan rasa syukur dan terima kasih telah diberikan santunan yang sangat membantu keluarga dari ahli waris.(put)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.