BERITA UTAMAMIMIKA

Polres Mimika Resmi Gelar Operasi Lalulintas Cartenz 2023, Ini Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
13
×

Polres Mimika Resmi Gelar Operasi Lalulintas Cartenz 2023, Ini Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

Share this article
4c714ff3 da73 4952 af36 28b9c39e9f8d
Kapolres Mimika memasangkan pita kepada petugas Ops Cartenz 2023 saat apel gelar pasukan di Mapolres Mimika jalan Agimuga mile 32, Selasa (10/7).

Timika, fajarpapua.com – Operasi patuh dan tertib berlalulintas Cartenz 2023 resmi digelar Polres Mimika. Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Kapolres Mimika I Gede Putra dalam apel gelar pasukan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga mile 32, Selasa (10/7).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Berikut Pelanggaran-pelanggaran yang ditindak dalam Ops Cartenz 2023

  1. Pengendara Ranmor menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengendara Ranmor dibawah umur.
  3. Pengendara Ranmor berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengendara Ranmor yang tidak menggunakan Helm SNI dan Sabuk Pengaman.
  5. Pengendara Ranmor dalam pengaruh alkohol.
  6. Pengendara Ranmor yang melawan arus.
  7. Pengendara Ranmor saat mengemudi melebihi batas kecepatan.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dalam amanatnya mengatakan, pada umumnya kecelakaan lalu lintas diawali dengan terjadinya pelanggaran tata tertib dan peraturan berlalu lintas.

Masyarakat sebenarnya sangat memahami resiko apabila melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun pelanggaran lalu lintas telah menjadi sesuatu hal yang dianggap biasa oleh sebagian masyarakat.Tingkat kesadaran akan kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas masih tergolong rendah.

“Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif serta perlu adanya kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait serta
partisipasi masyarakat dalam mendukung Kamseltibcarlantas,” tuturnya.

Kapolres mengungkapkan, perlu diketahui bersama perbandingan data laka pada pelaksanaan operasi patuh cartenz tahun 2021 dan 2022 adalah sebagai berikut :

  • Data jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 sejumlah 10 kejadian dan pada tahun 2022 sejumlah 34 kejadian atau mengalami kenaikan trend sebesar 240%.
  • Data jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2021 sejumlah 2 jiwa dan pada tahun 2022 sejumlah 7 jiwa atau mengalami kenaikan trend sebesar 250%.
  • Data jumlah korban luka berat pada tahun 2021 sejumlah 13 orang dan pada tahun 2022 sejumlah 17 orang atau mengalami kenaikan trend sebesar 31%.
  • Data jumlah korban luka ringan pada tahun 2021 sejumlah 1 orang dan pada tahun 2022 sejumlah 28 orang atau mengalami kenaikan trend sebesar 2700%.
  • Kerugian materiil pada tahun 2021 sejumlah Rp.71.000.000 dan pada tahun 2022 sejumlah Rp.200.901.800 atau mengalami kenaikan trend sebesar183%.

Selain data kecelakaan lalu lintas perlu kita ketahui bersama juga data pelanggaran lalu lintas pada pelaksanaan operasi patuh cartenz tahun 2021 dan 2022 sebagai berikut :

  • Data jumlah pelanggaran lalu lintas sepeda motor pada tahun 2021 sejumlah 903 kejadian dan pada tahun 2022 sejumlah 8.563 kejadian atau mengalami kenaikan trend sebesar 848%.
  • Data jumlah pelanggaran lalu lintas mobil dan kendaraan khusus pada tahun 2021 sejumlah 203 kejadian dan pada tahun 2022 1745 kejadian atau mengalami kenaikan trend sebesar 760%.

“Dari perbandingan data kecelakaan lalu lintas pelaksanaan ops patuh cartenz 2023 tahun 2021 dan tahun 2022 diatas terjadi kenaikan, hal ini perlunya sinergitas dan kerja sama seluruh stakeholder yang ada serta partisipasi masyarakat. Sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan angka fasilitas korban kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas,”ungkapnya.

Kapolres menekankan, cara bertindak dalam operasi patuh cartenz tahun 2023 antara lain :
a. Melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi/tempat rawan
macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
b. Melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas melalui giat sosialisasi dan penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker baik melalui media cetak, elektronik maupun media sosial.

c. Melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
d. Melaksanakan penegakkan hukum secara elektronik (statis dan mobile) serta teguran subjektif dan humanis terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
e. Melakukan counter opini terhadap berita-berita hoaks di media sosial online maupun mainstream terkait Ops Patuh Cartenz 2023.

“Hal ini sesuai dengan tujuan operasi patuh cartenz 2023 yaitu menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,”ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *