Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika memusnahkan sebanyak 1.324 liter minuman keras lokal (Sopi) hasil sitaan dari penumpang kapal milik PT Pelni yang turun di Pelabuhan Pomako Timika.
Pemusnahan ribuan liter Sopi tersebut dipimpin oleh Wakapolres Mimika Kompol Hermanto yang disaksikan oleh Kepala PN Timika, Perwakilan Kejari Mimika, BNN, Beacukai dan Advocad di Mapolres Mimika, Kamis (10/8).
Wakapolres mengatakan, para pelaku penyelundupan Sopi menggunakan modus dengan memanfaatkan penumpang wanita yang dalam pemikirannya jarang diperiksa oleh petugas.
“Ini rata-rata dibawa oleh ibu-ibu, mungkin berfikirnya bahwa kalau wanita yang bawa jarang diperika. Sehingga mereka memanfaatkan ibu-ibu,” katanya.
Untuk jumlah ribuan liter Sopi tersebut Wakapolres menjelaskan, jumlah tersebut hasil sitaan dalam jangka waktu 10 bulan dan tidak ada tersangka yang diamankan karena saat disita pemiliknya tidak ada.
“Selama ini yang kita dapat jumlahnya kecil selama 10 bulan kita kumpulkan jumlahnya jadi banyak. Jadi kita dapat 10 liter bulan depan lagi 15 liter cuma sedikit. Kalau dalam jumlah besar baru kita tangkap pelakunya, kalau jumlahnya sedikit terus kita proses sampai ke Jayapura biayanya besar percuma,” jelasnya.
Wakapolres menambahkan pihaknya terus memperketat akses masuk ke Mimika baik di bandara maupun pelabuhan untuk mengantisipasi peredaran Narkoba maupun sopi dari luar.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan sweping di pelabuhan mengantisipasi masuknya narkoba maupun Sopi,”ujarnya.(ron)