Timika, fajarpapua.com – Dalam rangka HUT RI ke-78, Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Mimika memberikan layanan SIM A dan C gratis untuk warga Timika yang berlaku mulai besok Senin (14/8) hingga Rabu (16/8).
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis Minggu (13/8) mengatakan SIM gratis tersebut berlaku untuk warga Mimika yang lahir pada tanggal 17 Agustus.
“Harus dibuktikan dengan membawa KTP Elektronik asli yah,” kata Darwis.
Kasat Lantas mengungkapkan SIM gratis tersebut berlaku untuk 20 orang saja.
“Jadi kuotanya terbatas cuma 20 orang saja, siapa cepat dia dapat,” ungkapnya.
Menurut dia, selain dalam rangka HUT RI, SIM gratis tersebut sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat untuk kelengkapan dalam berkendara.
“Ini bentuk dukungan kami agar masyarakat taat berkendara dengan melengkapi surat surat kendaraan,” ujarnya.(ron)