BERITA UTAMAMIMIKA

Pencuri Nyamar Jadi Pembeli, iPhone Seharga Rp 20 Juta Raib Dibawah Kabur, Pelaku Berhasil Dibekuk Polsek Mimika Baru

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
17
×

Pencuri Nyamar Jadi Pembeli, iPhone Seharga Rp 20 Juta Raib Dibawah Kabur, Pelaku Berhasil Dibekuk Polsek Mimika Baru

Share this article
IMG 20230902 WA0017
Ilustrasi pencurian HP.

ads

Timika, fajarpapua.com – Nasib sial menimpa ID (25). Jual handphone iPhone 14 Pro Max lewat media sosial, malah dibawa kabur calon pembeli berinisial MPP alias Paldi.

Transaksi dilakukan melalui Cash On Deliveri (COD) di Jalan Pendidikan Timika, Senin 29 Mei 2023 lalu. Beruntung pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru).

Kanit Reskrim Polsek Miru Iptu Yusran Yuri, Jumat (1/9) mengatakan kasus tersebut telah memasuki tahap dua setelah tersangka dan barang bukti diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Timika.

“Saat ini kasusnya sudah masuk tahap dua dan hari ini tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Timika untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.

Menurut Yusran, pelaku ditangkap satu bulan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Miru. Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Pelaku kami amankan di pasar Sentral Timika bersama barang bukti HP dan satu unit sepeda motor,” tuturnya.

Untuk kronologi kejadian Kanit Reskrim mengungkapkan, sebelum peristiwa pencurian, korban terlebih dahulu memposting HP iPhone 14 Pro Max miliknya untuk dijual di forum jual beli Timika, dimana saat memposting hp untuk dijual korban mencantumkan nomor yang dapat dihubungi.

“Dari itu pelaku pelaku berkomunikasi dengan korban dimana pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 sekitar jam 21.50 WIT pelaku menghubungi korban untuk membeli Hp milik korban dan sepakat harga sebesar 20 juta,” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah berkomunikasi antara korban dan pelaku sepakat bertemu di Jalan Pendidikan jalur I Timika. Saat itu korban bersama temannya datang lebih dulu di Jalan Pendidikan kemudian disusul pelaku.

Setelah bertemu pelaku meminta korban untuk menunjukkan HP sekaligus meminta korban untuk memberitahukan kode kunci HP. Setelah memberikan HP serta kode kunci pelaku membawa HP korban ke belakang sambil menyampaikan ke korban ‘tunggu disitu saja bos saya mau bayar, tenang saya tidak lari ada CCTV itu,” kata pelaku sambil menunjuk CCTV yang ternyata sudah rusak.

Pelaku berpura-pura masuk di sebuah rumah lalu kemudian lari ke motornya dan kabur membawa HP milik korban tersebut.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *