Timika, fajarpapua.com – Hingga kini Polsek Mimika Baru sudah memeriksa empat orang saksi dalam kasus gantung diri Yusnia (19) di rumahnya, Jalan Hasanudin Timika pada Sabtu 9 September 2023 lalu.
Kapolsek Miru Kompol Saidah Hobrouw Rabu (13/9) mengatakan, polisi sedang menunggu hasil visum dari RSUD Mimika terkait penyebab kematian almarhum.
“Sudah empat saksi yang kami periksa, mereka sebelumnya bertemu korban termasuk keluarganya,” kata Saidah.
Menurut dia, ada sedikit masalah sebelumnya dan sedang digali lebih dalam oleh penyidik.
“Perkara ini dalam tahap penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan,” tuturnya.
Pada Sabtu (9/9) sekitar pukul 21.30 WIT, seorang perempuan warga Jalan Hasanudin depan Pasar Sentral Timika bernama Yusnia (19) ditemukan gantung diri.
Korban pertamakali ditemukan oleh kerabatnya di dalam kamar dengan posisi duduk sementara leher terikat kain selendang.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Julkifli Sinaga saat dikonfirmasi fajarpapua.com Minggu (10/9) membenarkan hal tersebut. Kasus kematian Yusnia kini ditangani Polsek Mimika Baru (Miru).
“Kita cuma bantu olah TKP dan indentifikasi inafis, sedangkan penanganannya ditangani Polsek Miru,” ungkapnya.(ron)