BERITA UTAMAMIMIKA

Kepala Dinas Sosial Bantah Penerima Bantuan Sosial di Mimika Tidak Tepat Sasar

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
50
×

Kepala Dinas Sosial Bantah Penerima Bantuan Sosial di Mimika Tidak Tepat Sasar

Share this article
IMG 20231010 WA0051
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Petrus Yumte

ads

Timika, fajarpapua.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika Petrus Yumte membantah adanya pernyataan sejumlah pihak yang menuding penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Mimika tidak tepat sasar karena data yang tidak valid.

Menurutnya, semua data penerima bantuan sosial sudah terintegrasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan aplikasi Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

“Masyarakat yang menerima bantuan pemerintah dari pusat maupun daerah itu sudah maksimal tapi masih banyak yang perlu diperhatikan melalui SIKS-NG ini,” kata Petrus di Hotel Grand Tembaga Timika, Selasa (10/10).

Namun ia mengakui masih terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penginputan-nya. Sebab, pergerakan penyandang masalah sosial di Mimika terus mengalami perubahan.

Melalui aplikasi SIKS-NG, kata dia, peranannya diambilalih oleh operator Dinas Sosial, hingga kelurahan, kampung serta para pendamping bisa menjadi motor penggerak untuk mengupgrade data-data tersebut.

“Data-data yang ada bisa diajukan melalui operator tingkat kelurahan dan kampung, lalu dipadankan oleh Dinas Sosial sebelum akhirnya diajukan kepada Pemerintah Pusat,” tuturnya.

“Data selalu di-update setiap hari. Kita urus manusia ini dinamis kan. Jadi yang PMKS-nya, ada yang kemiskinannya, stunting bergerak setiap saat sehingga kalau kita lambat disisi angka pasti ada yang tidak dapat,” imbuhnya.

Petrus mengungkapkan, untuk memaksimalkan peran pemerintah dalam mengatasi kesenjangan ini perlu ada sinergitas antara pemerintah ditingkat kelurahan, kampung dan juga pemerintah, sebab pemerintah ditingkat kelurahan kampung lebih dekat dengan warganya.

“Paling tidak dia merekam warganya secara maksimal, nanti Dinas Sosial merekapitulasi atau melakukan pemadaman data yang dikirim oleh mereka itu karena SIKS-NG ini sudah terintegrasi. Jadi dia akan terverifikasi secara sistem kalau datanya benar,” ungkapya.

Saat ini jumlah DTKS berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Mimika sebanyak 255.174 jiwa dan 71.075 Kartu Keluarga.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *