MIMIKA

Pemda Mimika Akhirnya Bayarkan Ganti Rugi Tanah Aeromodeling Sebesar Rp. 28 Miliar

cropped cnthijau.png
110
×

Pemda Mimika Akhirnya Bayarkan Ganti Rugi Tanah Aeromodeling Sebesar Rp. 28 Miliar

Share this article
Penyerahan Secara Simbolis Tanda Pembayaran

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga telah sukses membayar ganti rugi sebesar Rp. 28 Miliar kepada 11 pemilik tanah di lokasi venue aeromodeling Jalan SP5, Kampung Ninabua, Distrik Mimika Baru. Penyerahan ganti rugi secara simbolik berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, pada Jumat (20/10/2023).

Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mimika, Yacob Toisuta, menyampaikan bahwa setelah melewati beberapa tahapan, mereka akhirnya berhasil mencairkan dana ganti rugi.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Anggaran ini telah tersedia di dinas kami dan termasuk dalam DPA Tahun 2023. Hari ini, kami telah membayar ganti rugi ini, dan pemilik tanah dapat memeriksanya di rekening masing-masing,” ungkapnya.

Penjelasan lebih lanjut mengungkapkan bahwa awalnya ada 17 pemilik sertifikat yang berhak mendapatkan pembayaran, namun hanya 11 yang dapat dibayarkan pada hari ini, karena sisanya belum memenuhi persyaratan.

Roy Wayoi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua, menyatakan bahwa para pemilik sertifikat telah menantikan momen ini selama beberapa waktu, dan akhirnya hari ini masalah tersebut dapat diselesaikan.

“Ini mengalami penundaan karena ada kendala teknis dalam proses pembayaran. Berkas yang dibayarkan hari ini adalah yang sudah jelas dan bersih,” tambahnya.

Berikut adalah daftar warga yang menerima ganti rugi:

Feri: 7.500 meter persegi dengan nilai Rp. 3.442.872.600 Miliar.

M. Irfan Bahar: 7.500 meter persegi dengan nilai Rp. 3.442.872.600 Miliar.

Daliyati: 7.500 meter persegi dengan nilai Rp. 2.561.059.200 Miliar.

Daliyati: 7.500 meter persegi dengan nilai Rp. 2.561.059.200 Miliar.

PT Karya Mandiri Permai: 7.500 meter persegi dengan nilai Rp. 2.079.496.200 Miliar.

Marthen Luther Token: 7.500 meter persegi dengan nilai Rp. 2.561.059.200 Miliar.

Sutiyo: 7.500 meter persegi dengan nilai Rp. 2.561.059.200 Miliar.

Abbas Sain: 7.500 meter persegi dengan nilai Rp. 2.079.496.200 Miliar.

Umra S: 7.500 meter persegi dengan nilai Rp. 2.079.496.200 Miliar.

Yulianus Here: 7.500 meter persegi dengan nilai Rp. 2.561.059.200 Miliar.

Karmila: 7.500 meter persegi dengan nilai Rp. 2.079.496.200 Miliar. (Izzy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *