BERITA UTAMAPAPUA

Sempat Jadi Buronan, Satu DPO Pembunuh Michele Kurisi Doga Ditangkap

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
204
×

Sempat Jadi Buronan, Satu DPO Pembunuh Michele Kurisi Doga Ditangkap

Share this article
bc8f6ad6 7a78 461d b0c4 dc3d4b35c4b2
Pelaku pembunahan Michele Kurisi Doga kembali ditangkap.

Timika, fajarpapua.com – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2023 kembali menangkap satu orang DPO kasus Pembunuh Aktivis Perempuan dan anak Papua Michele Kurisi Doga di Kabupaten Lanny Jaya, Kamis (9/11)

Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno saat dikonfirmasi, membenarkan informasi penangkapan tersebut.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Benar, Kamis siang kami berhasil menangkap satu orang DPO pembunuh Michele Kurisi Doga,” ujar Bayu.

Diberitakan sebelumnya aktivis perempuan dan anak Papua, Michele Kurisi Doga dibunuh pada 28 Agustus 2023.

Video pembunuhannya diunggah di media sosial dan langsung viral dan pada tanggal 5 Oktober 2023 tiga pelaku pembunuh Michelle ditangkap di Jayawijaya PM, AW dan RK.

Selain ketiga pelaku, Polisi telah mengeluarkan enam DPO pelaku lainnya.

Terkait identitas dan peran satu orang DPO yang telah ditangkap, Bayu menjelaskan inisalnya JW alias NW.

“DPO ini berinisial JW alias NW, 30 tahun. Peran pelaku adalah ikut dalam merencanakan pembunuhan, menjemput korban dari hotel, kemudian bersama-sama pelaku lainnya membawa korban ke TKP serta dia yang memvideokan kegiatan interogasi dan pembunuhan terhadap korban Michele Kurisi,” terang Bayu.

JW alias NW lanjutnya ditangkap berdasarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor : DPO/12/X/Res.1.7/2023/Ditreskrimum tanggal 13 Oktober 2023. Ditangkap pada hari kamis 9 November 2023 pukul 13.45 WIT di Kabupaten Lanny Jaya.

“Menurut pengakuannya, dia merupakan anggota KNPB Pusat,” tambah Bayu

Saat ini JW masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz dan penyidik Ditreskrimum Polda Papua

“Saat ini pelaku msh kami lakukan pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Bayu.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *