BERITA UTAMAMIMIKA

KPK Benarkan Permintaan Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Sentra Pendidikan Mimika, Ali Fikri : Pasti Ditindaklanjuti

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
2065
×

KPK Benarkan Permintaan Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Sentra Pendidikan Mimika, Ali Fikri : Pasti Ditindaklanjuti

Share this article
IMG 20230428 WA0045
Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Timika, fajarpapua.com – Proses hukum kasus dugaan korupsi Dana Sentra Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika TA. 2019 dengan tersangka Jeni Ohestina Usmany dan Melany Marjolein Titaley yang ditangani di Polda Papua masih terus bergulir.

Karena 3 tahun mandek, Polda Papua melakukan upaya koordinasi dan supervisi ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

ads

Terkini, proses hukum kasus tersebut masih dalam penanganan Bagian Korsupgah Penindakan KPK dalam rangka koordinasi.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya permintaan koordinasi dan supervisi dari Polda Papua terkait kasus dugaan korupsi Dana Sentra Pendidikan Kabupaten Mimika.

“Ya, Polda Papua,” jawabnya membenarkan saat dikonfirmasi media koreri.com di Kota Jayapura, Senin (13/11/2023).

Ali kemudian menjelaskan soal tahapan supervisi dan syarat-syaratnya sebagaimana Peraturan Presiden maupun UU KPK RI.

“Jadi begini, supervisi itu pasti dimulai dengan koordinasi dulu sebagaimana di Peraturan Presiden, dan ada juga di Undang-undang KPK 10 terkait syarat-syaratnya. Misalnya perkara itu berhenti cukup lama, tidak ada kejelasan. Kemudian justru melindungi pihak lain bukan tersangka itu tapi pihak lain yang tutupi. Atau ternyata perkara itu mandek lama 2 tahun. Itu perlu dilakukan supervisi,” terangnya.

Ali Fikri menekankan bahwa sebelum ke tahap supervisi maka harus dilakukan koordinasi mempertemukan para pihak yang menangani persoalan hukum tersebut.

“Kalaupun misalnya pihak Polda Papua sudah minta KPK lakukan supervisi (ambil alih) itu tentu dari Bagian Korsupgah Penindakan pasti sudah koordinasi lebih dahulu,” jelasnya.

Terkait apakah KPK sudah menerima laporan dari Polda Papua, Ali Fikri mengaku belum mengecek.

“Ini kami belum cek, apakah Polda Papua sudah laporkan ke KPK atau belum? Kalaupun ada, kami pasti tindak lanjut (proses hukum). Karena di beberapa perkara, kami sudah mengambil alih dan kemudian diserahkan kepada KPK untuk ditindak lanjuti oleh KPK,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *