BERITA UTAMAPAPUA

Anggaran Dana Otsus DTI Kabupaten Jayapura Senilai Rp 8 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah

cropped cnthijau.png
52
×

Anggaran Dana Otsus DTI Kabupaten Jayapura Senilai Rp 8 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah

Share this article
IMG 20231116 WA0143
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimsi

Jayapura, fajarpapua.com– Anggaran otonomi khusus dana tambahan infrastruktur (DTI) Pemerintah Kabupaten Jayapura tahun 2023 senilai Rp 8 miliar masih tersimpan di kas daerah.

Dana untuk pembangunan fisik itu akan digunakan untuk pembangunan jalan di Kabupaten Jayapura.

ads

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimsi mengaku dana DTI Otsus Pemkab Jayapura yang sudah terserap dari total dana Rp 15 miliar baru tahap kedua yang sudah terserap senilai Rp 7 miliar sesuai dengan laporan yang diterima.

“Dana DTI yang sisa Rp 8 miliar masih ada di kas daerah, jika laporannya kita sudah kirim baru dana yang sisa ini dicairkan,” kata Hermanus, Senin (20/11/2023).

Dikatakan, dana DTI ini lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang dikerjakan oleh PUPR. “Dana DTI ini hanya digunakan oleh PUPR. Jadi kita tunggu dari mereka penyerapan dananya sudah berapa? kalau ini bisa terserap semua ya bagus,” ujarnya.

Menurutnya, anggaran DTI prioritas pembangunan infrastruktur. Makanya uang masih ada sisa Rp 8 miliar akan digunakan membangun Kabupaten Jayapura.

Hermanus berharap kepada OPD yang dananya masih tersisa di kas daerah agar bisa semua terserap sebelum Desember 2023.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *