BERITA UTAMAPAPUA

Klemens Hamo Dipecat dari Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

cropped cnthijau.png
178
×

Klemens Hamo Dipecat dari Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Share this article
IMG 20231120 WA0093
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura

Jayapura, fajarpapua.com – Klemens Hamo resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura pada Senin (20/11) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura tentang pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura bertempat Hotel Grand Alison Sentani.

Ia dilengserkan dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura melalui Surat Keputusan Partai Nasdem Nomor 566-KTPS/DPP-NasDem/X/2023 tentang perubahan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura masa jabatan 2019-2024 tertanggal 31 Oktober 2023.

ads

Klemens Hamo dari Partai NasDem ini, diganti ketika seorang pengusaha berinsial DIA melaporkannya ke polisi atas dugaan penipuan pekerjaan proyek senilai Rp 296.900.000.

Setelah adanya laporan polisi itu, Partai Nasdem sepakat menggantikan Klemens Hamo dari ketua dewan dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut.

Dalam rapat itu, empat fraksi di DPRD Kabupaten Jayapura sepakat menunjuk Wakil Ketua II DPDR Kabupaten Jayapura, Patrinus Serontou sebagai Plh Ketua DPRD sementara sambil menunggu SK Gubernur Papua penetapan anggota dewan, Cynthia Rulliani Talantan sebagai Ketua DPRD defenitif yang diusulkan oleh Partai Nasdem.

Klemens Hamo kepada wartawan usai diberhentikan sebagai ketua dewan menyampaikan, dirinya menghormati keputusan partai dan akan menunjukan dedikasinya dan loyalitas untuk partai NasDem pada Pemilu 2024.

“Saya sebagai kader Partai NasDem menghormati keputusan partai dan menjunjung tinggi keputusan partai saat menjadi ketua atau tidak, saya tetap akan menunjukan dedikasi dan loyalitas untuk partai,” katanya.

Klemens mengaku tentu akan mendukung siapapun yang diangkat jadi ketua dewan yang akan diusulkan oleh Partai Nasdem.

“Tentu saya akan mendukung siapapun yang jadi ketua yang telah diajukan oleh partai Nasdem. Saya minta supaya pemerintah daerah mempercepat proses SK nya agar segera turun dan ketua DPRD yang baru bisa dilantik,”ujar Klemens.

Sementara itu, Ketua DPW Nasdem Papua, Mathius Awoitauw yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa pergantian Klemens Hamo sebagai ketua berkaitan dengan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

” Iya, pergantian ketua dewan itu berkaitan dengan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan ke polisi. Diduga iya lakukan pada pengusaha dan sejumlah hal lainnya dalam beberapa tahun terakhir,” katanya dalam pesan singkat yang diterima pada Senin siang.

Dikatakan Awoitauw, pihak Partai Nasdem telah mengusulkan Cintiya Ruliani Talantan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode 2019-2024.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *