Lewati ke konten utama

Blokade Jalan Poros Mapurujaya Dibuka, Pelaku Tabrakan Sepakat Berikan Santunan Kepada Keluarga Duka, Ini Identitas Dua Korban

Redaksi FPPenulis
02.17 WIT1 menit baca34 dibaca
IMG 20231202 WA0056
IMG 20231202 WA0056Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Blokade jalan Poros Mapurujaya yang dilakukan oleh keluarga korban buntut dari kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di jalan Kilometer 10 pada Jumat (1/12) kemarin sudah dibuka pukul 15.00 WIT Sabtu (2/12) sehingga lalulintas kembali lancar.

Kapolsek Mimika Timur (Miktim) Matheus Tanggu Ate saat dikonfirmasi fajarpapua.com mengatakan setelah dimediasi di Kantor Satlantas Polres Mimika, disepakati pelaku tabrakan menyiapkan anggaran makan minum saat berduka selama tiga hari.

Lanjutnya, setelah tiga hari akan dilakukan pertemuan kembali untuk menyampaikan tuntutan dari keluarga korban.

"Setelah penguburan tiga hari dan keluarga korban berembuk kemudian ada pertemuan lagi. Tadi juga kita ingatkan kepada penabrak untuk menyiapkan santunan kecelakaan,"katanya.

Kapolsek mengungkapkan dua korban yaitu Febriyanto Yoku Mitapo dan Ronaldo Mitapo meninggal dunia saat kejadian Laka hari Jumat (1/12) di Kilo 10. Keduanya berboncengan kemudian terjadi kecelakaan. Satu korban tergeletak di jalan yaitu Febriyanto Yoku Mitapo dan satu korban lagi terlempar ke got yaitu Ronaldo Mitapo.

"Saat kejadian itu memang hujan dan gelap yang terlihat korban hanya satu. Menurut keterangan saksi korban hanya satu kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Nah yang satunya tidak ada yang tahu, tadi pagi baru ketahuan ditemukan di selokan sekitar TKP, " ungkapnya. Belum dijelaskan identitas pelaku tabrakan.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.