BERITA UTAMAMIMIKA

Begini Kronologis Kecelakaan di Kilometer 10 Timika yang Menewaskan Dua Remaja, Ternyata Tabrakan dengan Truk Hino

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
783
×

Begini Kronologis Kecelakaan di Kilometer 10 Timika yang Menewaskan Dua Remaja, Ternyata Tabrakan dengan Truk Hino

Share this article
IMG 20231204 WA0013
Anggota Satlantas Polres Mimika saat melakukan olah TKP.

ads

Timika, fajarpapua.com – Satlantas Polres Mimika membeberkan kronologi kecelakaan di jalan Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya yang menewaskan dua orang remaja atas nama Febrianto Rio (17) dan Ronaldo Mitapo (19) pada Jumat (1/12) pukul 18.10 WIT.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis Senin (4/12) mengatakan, kecelakaan tersebut merupakan laka ganda yang melibatkan sepeda motor yang dikendarai dua korban dengan truk hino yang dikendarai Muhammad Taufik Aziz (34) besama dua penumpang.

“Dari kejadian tersebut korban Febrianto Rio mengalami patah tulang pada pergelangan tangan kiri dan kanan, luka robek pada punggung kaki kanan, luka lecet perut dan dada, tengkorak kepala retak, hidung dan mulut mengeluarkan darah hingga menyebabkan meninggal dunia.

Kemudian Ronaldo Mitapo mengalami luka robek pelipis kiri, hidung kiri, bibir kiri, tangan kanan dan kuku kiri terlepas, lecet pada lutut, meninggal dunia.

“Untuk pengendara truk dan penumpang tidak mengalami luka,” kata Kasat Lantas.

Untuk kronologi kejadian, ia menjelaskan, saat itu pengemudi truck hino 500 warna merah putih TNKB B 9002 SFV bersama penumpangnya berkendara dari arah Pomako menuju Timika. Setibanya di TKP di pertengahan antara kilometer 10 dan kilometer 11, pengemudi truck hino hendak melambung kendaraan yang berada di depannya.

Saat sudah mengambil lajur kanan, tanpa memperhatikan kendaraan dari arah depan berupa sepeda motor Yamaha Xabre warna hitam TNKB PA 2204 HY yg dikendarai Febrianto Rio bersama penumpangnya Ronaldo Mitapo dari arah kota menuju arah Pomako. Akibatnya terjadi tabrakan yang menyebabkan pengendara dan penumpang terseret ke bahu jalan.

“Masyarakat yang berada di TKP mengevakuasi korban ke RSUD Timika dan barang bukti diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas. Sedangkan pengemudi mengamankan diri ke Polsek Miru,” jelasnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *