Lewati ke konten utama

Polsek Miru Lakukan Rekonstruksi Penganiayaan yang Menewaskan Yosep di Jalan Busiri Timika

Redaksi FPPenulis
21.41 WIT1 menit baca6 dibaca
81d347e4 8669 4e22 95fa bea7f5f73680
81d347e4 8669 4e22 95fa bea7f5f73680Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Jajaran Polsek Mimika Baru (Miru) melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Yosep di Jalan Busiri pada 27 Oktober 2023 lalu.

Rekonstruksi dipimpin Kanit Reskrim Iptu Yuri Yusran disaksikan JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika yang dipimpin Kasunsi Prapenuntutan Ali Usman di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Busiri Timika, Rabu (6/12).

Ali Usman saat ditemui usai rekonstruksi mengatakan, pada penyerahan berkas tahap satu masih ada yang kurang sehingga pihaknya meminta dilakukan rekonstruksi untuk mencari titik terang korban tersebut meninggal karena apa.

"Inikan berkas sementara kita kembalikan ke penyidik, kami minta rekonstruksi kemudian mereka lengkapi, nanti tahap satu lagi dan kita teliti lagi,"katanya.

Menurutnya, rekonstruksi dilakukan dalam 18 adegan untuk memperjelas apa saja yang dilakukan oleh tersangka RIM sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Sesuai BAP tapi ada sedikit tambahan dan nanti dikoordinasikan dengan penyidik untuk dilengkapi lagi," tuturnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.