BERITA UTAMAMIMIKA

Polsek Miru Lakukan Rekonstruksi Penganiayaan yang Menewaskan Yosep di Jalan Busiri Timika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
413
×

Polsek Miru Lakukan Rekonstruksi Penganiayaan yang Menewaskan Yosep di Jalan Busiri Timika

Share this article
81d347e4 8669 4e22 95fa bea7f5f73680
Salah satu adegan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan di Jalan Busiri Timika, Rabu (6/12).

Timika, fajarpapua.com – Jajaran Polsek Mimika Baru (Miru) melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Yosep di Jalan Busiri pada 27 Oktober 2023 lalu.

Rekonstruksi dipimpin Kanit Reskrim Iptu Yuri Yusran disaksikan JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika yang dipimpin Kasunsi Prapenuntutan Ali Usman di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Busiri Timika, Rabu (6/12).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Ali Usman saat ditemui usai rekonstruksi mengatakan, pada penyerahan berkas tahap satu masih ada yang kurang sehingga pihaknya meminta dilakukan rekonstruksi untuk mencari titik terang korban tersebut meninggal karena apa.

“Inikan berkas sementara kita kembalikan ke penyidik, kami minta rekonstruksi kemudian mereka lengkapi, nanti tahap satu lagi dan kita teliti lagi,”katanya.

Menurutnya, rekonstruksi dilakukan dalam 18 adegan untuk memperjelas apa saja yang dilakukan oleh tersangka RIM sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Sesuai BAP tapi ada sedikit tambahan dan nanti dikoordinasikan dengan penyidik untuk dilengkapi lagi,” tuturnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *