Jayapura, fajarpapua.com – Kericuhan terjadi saat pertandingan sepak bola Liga III antara Persido Dogiay melawan Biak United di lapangan Mandala Dok V Jayapura, Kamis (7/12).
Kericuhan tersebut berawal saat tim Persido yang tidak terima dengan keputusan wasit dan menganggap wasit berat sebelah. Ketika pertandingan berakhir, untuk menghindari terjadinya keributan kemudian panitia meminta pihak kepolisian membantu mengamankan wasit dari lapangan pertandingan.
Namun ketika anggota masuk ke lapangan, para suporter langsung melakukan pelemparan, dilanjutkan dengan beberapa orang dari tim official dan pemain lakukan penganiayaan terhadap korban 2 anggota polri termasuk wasit yang memimpin pertandingan.
Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y. Hanafi mengatakan, kasus kericuhan di stadion Mandala Jayapura itu telah ditindaklanjuti oleh Polresta Jayapura Kota, dimana Penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka dari 3 laporan polisi yang dibuat.
“Ada 3 laporan polisi yang diterbitkan, dimana terdapat 4 korban. Selanjutnya 3 korban penganiayaan yakni 2 anggota Polri dan ditetapkan 1 tersangka berinisial YDP, sedangkan korban wasit dengan 2 tersangka yakni AAK dan JRI. Untuk 1 korban lainnya terkait pengrusakan handphone milik salah satu wartawan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MA,” kata Hanafi, Sabtu (9/12/2023).
Dikemukakan, dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama pelaku lain, hal tersebut akan dikembangkan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Hanafi menghimbau kepada para suporter maupun tim di liga III yang kini sedang berjalan untuk selalu junjung tinggi sportifitas. Bila tidak menerima hasil pertandingan yang berlangsung, ada jalur yang bisa ditempuh, ada aturannya untuk melakukan protes.
“Seharusnya tidak perlu terjadi keributan, semua bisa dikomunikasikan dengan baik, mari selalu jaga Kamtibmas aman dan kondusif,” pungkas Kompol Hanafi.(hsb).