BERITA UTAMAJayapura

Satresnarkoba Polresta Jayapura Periksa Urine Ratusan Pekerja Malam di 4 Cafe dan Bar

88
×

Satresnarkoba Polresta Jayapura Periksa Urine Ratusan Pekerja Malam di 4 Cafe dan Bar

Share this article
IMG 20231217 WA0010
Satresnarkoba Polresta Jayapura saat melakukan pemeriksaan

Jayapura, fajarpapua.com- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan sidak ke Tempat Hiburan Malam yang beroperasi di Kota Jayapura.

Sidak dilakukan untuk menekan peredaran Narkoba serta melakukan pemeriksaan urine terhadap para pekerja malam di THM maupun pengunjungnya.

Giat dilaksanakan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura AKP Irene Aronggear, dengan didampingi personelnya juga anggota dari Sipropam Polresta Jayapura Kota selaku Pengawas dan Pengamanan giat yang dilakukan.

AKP Irene mengatakan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan kepadanya, dimana pelaksanaan razia yang dilakukan menyasari penyalahgunaan Narkoba di tempat hiburan malam.

“Ada 4 lokasi yang kami kunjungi semalam, diantaranya Cafe & Karaoke Caesar atau C9, Club D’Sultan, Cafe & Karaoke Blue Angels dan Cafe & Karaoke Scatlet,” terang AKP Irene.

Seluruh pegawai maupun pengunjung di masing-masing lokasi dilakukan pemeriksaan urine.

“Hasilnya semua negatif, tidak ada yang terkonfirmasi menggunakan Narkoba,” tambahnya.

“Kami juga memberikan himbauan yang intinya tentang bahayanya menggunakan Narkoba, dapat merugikan diri sendiri bahkan keliarga tentunya,” ujar AKP Irene.

Dirinya juga berpesan kepada setiap mereka yang ada di lokasi, bila menemukan, mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba bisa melaporkannya segera ke pihak Kepolisian.

“Kami juga berpesan, bila menemukan atau mengetahui informasi yerkait penyalahgunaan narkoba, bisa menghubungi Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota atau Polresta Jayapura Kota baik di Media Sosial yang tersedia maupun Call Center yang ada,” pungkas Kasat Resnarkoba Polresta AKP Irene.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *