BERITA UTAMAPAPUA

Makin Beringas, Kelompok Kriminal Bersenjata Bakar Empat Rumah Dinas Milik Pemerintah di Sugapa Intan Jaya

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
158
×

Makin Beringas, Kelompok Kriminal Bersenjata Bakar Empat Rumah Dinas Milik Pemerintah di Sugapa Intan Jaya

Share this article
fc50d1f0 ed17 4ca0 842c 37f7b7c974bd
Rumah dinas milik pemerintah di Intan Jaya yang dibakar KKB

Jayapura, fajarpapua.com- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hingga saat ini masih terus melakukan pembakaran rumah di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

Kali ini, kelompok kriminal bersenjata membakar empat unit rumah milik pemerintah yakni 2 unit rumah dinas DPRD dan 2 unit rumah Dinas Sosial.

ads

Hal itu disampaikan Ws. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, Selasa (23/1/2024).

“Saat ini teror KKB kepada masyarakat masih berlangsung, baik penembakan-penembakan maupun pembakaran rumah warga serta fasilitas lainnya,” tegas Letkol Inf Candra.

Candra mengatakan, pembakaran rumah dinas DPRD Kabupaten Intan Jaya ini terjadi pada hari Senin (22/1) pukul 15.45 WIT di Kampung Mamba, Distrik Sugapa. “KKB selain menembak kampung, juga membakar 2 unit Rumah dinas DPRD dan 2 unit rumah Dinas Sosial,”kata. Chandra.

Oleh karena itu, prajurit TNI terus memaksimalkan upaya bagaimana melindungi masyarakat dari aksi biadab dari gerombolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yaitu teror penembakan warga dan pembakaran rumah serta kampung, berlokasi di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (23/1/2024).

“Inilah kekejaman KKB, mereka pun bersenjata menembak kampung, sehingga masyarakat beberapa kampung mengungsi minta perlindungan aparat keamanan,” jelas Candra.

Dikatakan dia, Satuan TNI Satgas Yonif PR 330/TD bersama aparat keamanan lainnya melakukan penegakan hukum dan pengejaran gerombolan KKB yang terus meneror warga.

“Siaga tetap dilakukan untuk mengantisipasi gangguan KKB dan melindungi masyarakat,” tutup Candra.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *