BERITA UTAMAMIMIKAPEMILU 2024

Pemilu di Mimika Diwarnai Kecurangan, Massa Amungme Kamoro Tuntut KPU dan Bawaslu Segera Hentikan Perhitungan Suara

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
1040
×

Pemilu di Mimika Diwarnai Kecurangan, Massa Amungme Kamoro Tuntut KPU dan Bawaslu Segera Hentikan Perhitungan Suara

Share this article
IMG 20240222 WA0046
Tampak massa demo damai depan Graha Eme Neme Yauware, Kamis (22/2).

Timika, fajarpapua.com – Pemilu legislatif di Kabupaten Mimika diduga diwarnai kecurangan. Hal itu yang menyebabkan hampir semua Caleg Amungme-Kamoro tersingkir.

Tidak puas dengan keadaan demikian, massa dua lembaga adat Lemasa dan Lemasko melakukan aksi demo damai di depan Graha Eme Neme Yauware, Kamis (22/2).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut KPU dan Bawaslu Mimika agar merespon semua kecurangan yang terjadi pada Pemilu 14 Februari lalu yang menyebabkan putra putri asli Amungme Kamoro kalah dan tersingkir.

Mereka meminta KPU dan Bawaslu tidak mendiamkan kecurangan-kecurangan yang terjadi. Apalagi money politic dan mobilisasi massa terjadi secara kasat mata.

Pantauan lapangan, ratusan massa yang dikoordinir Lemasa dan Lemasko berjalan dari sekretariat Lemasko jalan Timika Indah tempat massa berkumpul. Mereka berjalan kaki sambil membentangkan spanduk besar dan melakukan orasi di depan Graha Eme Neme Yauware.

Adapun spanduk bertuliskan tuntutan membatalkan perhitungan suara untuk DPRD Kabupaten Mimika dan DPRP Papua Tengah, karena suara yang ada hasil money politic, pembelian surat undangan dan mobilisasi massa untuk mencoblos berulang kali melibatkan oknum kepala distrik, kepala kampung, guru dan KPPS.

Selain itu dalam spanduk juga bertuliskan KPU harus menetapkan Caleg terpilih mengacu kesepakatan antara MRP Papua Tengah, Bupati Mimika, Forkopimda dan Tokoh masyarakat di hotel 66 tanggal 8 Februari 2024 lalu.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *