Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Alasan Kecewa Perda Tidak Pro Rakyat Papua, Pemuda Bakar Gedung Kemenag dan Kantor Bupati Jayapura

IMG 20240309 WA0055
IMG 20240309 WA0055Foto / Jayapura
Redaksi FP2 menit baca0 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura menggelar rekonstruksi kasus pembakaran Kantor Kemenag Kabupaten Jayapura dan Kantor Bupati.

Rekonstruksi itu untuk meyakinkan kembali penyidik terkait keterangan pelaku benar melakukan pembakaran pada bulan September dan Oktober 2023. Kegiatan rekonstruksi ulang kasus terbakarkanya perkantoran di lingkungan Kantor Bupati Jayapura dimulai pukul 13.00 WIT, Sabtu (9/3/2024).

“Tujuan kita melakukan rekonstruksi adalah meyakinkan kembali penyidik terkait keterangan pelaku bahwa iya benar melakukannya sendiri. Rekonstruksi ini juga dihadiri Kejaksaan dan sejumlah anggota,” ujar Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B. Trenggoro, Sabtu (9/3/2024).

Sugarda menjelaskan, total ada puluhan adegan yang diperagakan oleh tersangka AL (22). Dalam rekonstruksi, AL melakukan sebanyak 37 adegan yang dimulai dari Kantoe Kemenag Kabupaten Jayapura hingga belakang Kantor Bupati Jayapura.

“Total adegan yang dilakukan pelaku dalam rekonstruksi sebanyak 37 adegan. Pelaku mengaku melakukan pembakaran sendiri,”kata Sugarda.

Dikatakan, rekonstruksi dimulai dari kejadian bulan September yaitu pembakaran di Kantor Kementerian Agama, dilanjutkan dengan pembakaran bulan Oktober 2023 di Gedung A Kantor Bupati Jayapura.

Polres Jayapura sudah yakin pelaku sendiri melakukan pembakaran sesuai pengakuannya. “Perkara ini sudah kita tahap satukan untuk petunjuk dari pihak Kejaksaan salah satunya dilakukan rekonstruksi. Pertama kita lakukan rekonstruksi di Kantor Kemenag sebanyak 10 kali adegan, gedung A Kantor Bupati 18 adegan,” pungkasnya.

Salah satu adegan yang dilakukan yaitu cara pelaku melakukan pembakaran dengan menggunakan ban yang ditempelkan travo AC dan dibakar dengan plastik. Kemudian di gedung A juga menggunakan ban dengan ditempelkan kertas dan ditaruh di dalam lorong. Menurut keterangan pelaku dirinya melakukan pembakaran karena kecewa dengan Perda yang tidak mendukung masyarakat asli Papua.

“Pelaku mendapatkan ban dari salah satu bengkel yang ada di wilayah Sentani. Selain itu pelaku juga membakar alat berat eksapator,”ucap Sugarda.(hsb)