BERITA UTAMAJayapura

Alasan Kecewa Perda Tidak Pro Rakyat Papua, Pemuda Bakar Gedung Kemenag dan Kantor Bupati Jayapura

8057
×

Alasan Kecewa Perda Tidak Pro Rakyat Papua, Pemuda Bakar Gedung Kemenag dan Kantor Bupati Jayapura

Share this article
IMG 20240309 WA0055
Rekonstruksi pelaku memperagakan adegan membakar kantor Kemenag Jayapura.

Jayapura, fajarpapua.com- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura menggelar rekonstruksi kasus pembakaran Kantor Kemenag Kabupaten Jayapura dan Kantor Bupati.

Rekonstruksi itu untuk meyakinkan kembali penyidik terkait keterangan pelaku benar melakukan pembakaran pada bulan September dan Oktober 2023. Kegiatan rekonstruksi ulang kasus terbakarkanya perkantoran di lingkungan Kantor Bupati Jayapura dimulai pukul 13.00 WIT, Sabtu (9/3/2024).

“Tujuan kita melakukan rekonstruksi adalah meyakinkan kembali penyidik terkait keterangan pelaku bahwa iya benar melakukannya sendiri. Rekonstruksi ini juga dihadiri Kejaksaan dan sejumlah anggota,” ujar Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B. Trenggoro, Sabtu (9/3/2024).

Sugarda menjelaskan, total ada puluhan adegan yang diperagakan oleh tersangka AL (22). Dalam rekonstruksi, AL melakukan sebanyak 37 adegan yang dimulai dari Kantoe Kemenag Kabupaten Jayapura hingga belakang Kantor Bupati Jayapura.

“Total adegan yang dilakukan pelaku dalam rekonstruksi sebanyak 37 adegan. Pelaku mengaku melakukan pembakaran sendiri,”kata Sugarda.

Dikatakan, rekonstruksi dimulai dari kejadian bulan September yaitu pembakaran di Kantor Kementerian Agama, dilanjutkan dengan pembakaran bulan Oktober 2023 di Gedung A Kantor Bupati Jayapura.

Polres Jayapura sudah yakin pelaku sendiri melakukan pembakaran sesuai pengakuannya. “Perkara ini sudah kita tahap satukan untuk petunjuk dari pihak Kejaksaan salah satunya dilakukan rekonstruksi. Pertama kita lakukan rekonstruksi di Kantor Kemenag sebanyak 10 kali adegan, gedung A Kantor Bupati 18 adegan,” pungkasnya.

Salah satu adegan yang dilakukan yaitu cara pelaku melakukan pembakaran dengan menggunakan ban yang ditempelkan travo AC dan dibakar dengan plastik. Kemudian di gedung A juga menggunakan ban dengan ditempelkan kertas dan ditaruh di dalam lorong. Menurut keterangan pelaku dirinya melakukan pembakaran karena kecewa dengan Perda yang tidak mendukung masyarakat asli Papua.

“Pelaku mendapatkan ban dari salah satu bengkel yang ada di wilayah Sentani. Selain itu pelaku juga membakar alat berat eksapator,”ucap Sugarda.(hsb)

Responses (2)

    1. sekolah bgimana mo kerja diluar daerah dimana? tidak ada yang akan Terima OAP…. de bikin bgtu krna dia merasa makin kesini makin mereka oap disingkirkan… soal bersaing k, harus berlajar k, , itu tdk akan mempan broow…. kami oap juga sdh belajar bro bnyak dan mengetahui bnyak hal bro…… itu krna memang pada dasarnya memang dong mo singkirkan tong di tong pu tanah sendiri jadi dong sengaja bikin bikin perda, pergub bgtu….. siapa yg tdk tahu permainan kalian brooo kami juga sudah terpelajar… tdk mungkin kalian mo tipu tong

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *