Lewati ke konten utama

Ganggu Jalannya Pleno, Polisi Bubarkan Massa Depan Kantor KPU Kabupaten Jayawijaya

RedaksiPenulis
23.41 WIT1 menit baca32 dibaca
6cde7eff e229 49de 8636 09335bba353c
6cde7eff e229 49de 8636 09335bba353cFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Polres Jayawijaya membubarkan sekelompok massa yang menduduki jalan di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya pada Sabtu (16/03) pagi. Aksi tersebut sempat mengganggu kegiatan pleno Pemilu karena akses jalan tertutup oleh tenda-tenda yang dipasang massa.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK memimpin langsung kegiatan pembubaran untuk memastikan bahwa area di depan kantor KPU tetap steril sehingga kegiatan pleno dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menurut Kapolres Wibowo, massa melakukan aksi pemalangan dengan mendirikan tenda, mengganggu aktifitas jalan dan kegiatan pleno. Dalam upaya membuka kembali akses jalan, Polres Jayawijaya dibantu Brimob BKO.

“Kami minta massa untuk membubarkan diri agar jalan yang dipalang dapat digunakan kembali oleh masyarakat dan arus lalu lintas dapat berjalan normal. Terkait tuntutan yang diajukan, kami harap semua dapat diselesaikan sesuai prosedur tanpa merugikan pihak lain,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa tenda-tenda yang dipasang massa telah dibongkar untuk memastikan jalur jalan kembali bisa dilewati. Dia juga menghimbau massa untuk membubarkan diri agar aktifitas masyarakat dapat berjalan normal.

“Kami juga mengajak para pimpinan partai politik untuk menghimbau massa pendukungnya agar bersama-sama menjaga keamanan. Mari bersama-sama sukseskan kegiatan Pemilu ini mengingat batas waktu yang semakin mendekat,” tambah Kapolres Jayawijaya. (moa)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.