Lewati ke konten utama

Bahas Seleksi Calon Anggota Dewan Jalur Otsus, 25 Maret Perwakilan Kesbangpol Delapan Kabupaten Gelar Pertemuan

Redaksi FPPenulis
17.08 WIT1 menit baca64 dibaca
IMG 20240319 WA0015
IMG 20240319 WA0015Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Pemerintah Kabupaten Mimika  hingga saat ini belum mendapat petunjuk teknis (Juknis) terkait pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) jalur otonomi khusus.

"Kami sendiri belum tahu seperti apa juknis DPRK jalur otsus, karena belum ada SK dari Kementerian Dalam Negeri," kata
Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba saat dikonfirmasi, Selasa (19/3).

Lanjutnya, sesuai rencana tanggal 25 Maret 2024 mendatang akan dilakukan pertemuan seluruh Kepala kesbangpol di delapan kabupaten di Papua Tengah.

"Nantinya direncanakan dilakukan pertemuan pada tanggal 25 Maret nanti semua kepala Kesbangpol bahas seleksi DPRK Jalur Otsus," ujarnya.

Ia mengatakan, panitia seleksi (pansel) terdiri dari lima unsur yakni Perwakilan Pemerintah Kabupaten, perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, Perwakilan Lembaga Adat, Perwakilan Akademisi dan Kejaksaan.

Pansel nantinya akan ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Penjabat Gubernur Papua Tengah. (moa)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.