Timika, fajarpapua.com – Setelah lima hari kritis dan mendapat perawatan intensif di RSUD Mimika, LBO korban penikaman di Kompleks Perumahan Dinas Kehutanan Mimika akhirnya meninggal dunia.
Seperti diberitakan sebelumnya, LBO kritis setelah dianiaya oleh kedua rekannya berinisial AP dan FM saat minum minuman keras bersama pada Jumat (23/3) lalu.
Kapolsek Mimika baru AKP J Limbong saat dikonfirmasi membenarkan korban LBO meninggal dunia.
“Iya meninggal,”kata Kapolsek saat di hubungi lewat sambungan telephon, Kamis (28/3).
Kapolsek mengungkapkan satu pelaku yang merupakan karyawan swasta sudah diamankan dan sudah ditahan di Mapolsek Mimika Baru.
“Untuk pelaku lainnya yaitu FM kita lakukan penangkapan pada Senin (26/3) ditempat kerjanya dan kita bawa ke Rutan Mapolsek dan resmi kita lakukan penahanan,”ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, keluarga menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum.
“Kedua pelaku sudah resmi kita tetapkan sebagai tersangka dan keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian,”tuturnya.(ron)