Jayapura, fajarpapua.com- Guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Jayapura, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura mulai merekrut anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Rekrutmen PPD dan PPS hingga saat ini masih berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Jayapura yang diikuti ratusan peserta dari 19 Distrik.
“Sampai dengan saat ini, kami KPU Kabupaten Jayapura telah melakukan penerimaan anggota PPD, PPS. Kita sudah lakukan seleksi tertulis kepada peserta yang dimulai tanggal 6 Mei 2024,”kata Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya, Kamis (9/5).
Efra menyebutkan, pengumuman hasil seleksi tertulis bagi calon anggota PPD dan PPS dilakukan pada tanggal 9-10 Mei 2024. Setelah itu, KPU menunggu tanggapan masyarakat terkait dengan hasil seleksi calon PPD dan PPS yang telah diumumkan tersebut.
Kemudian akan dilakukan penetapan PPD, PPS bagi mereka yang dinyatakan lolos, dan untuk selanjutnya dilantik sebagai panitia Pemilu 2024 di Kabupaten Jayapura.
Efra mengatakan jumlah anggota PPD yang akan dilantik mencapai 95 orang. Sementara itu, jumlah anggota PPS yang akan dilantik 432 orang. Setelah dilantik mereka akan diberikan materi terkait tugas pokok dan fungsinya selaku penyelenggara pemilu. Juga diberikan pembekalan berupa materi orientasi fungsi tugas dan kewenangan PPD dan PPS oleh komisioner KPUD Kabupaten Jayapura.
“PPD dan PPS nantinya dapat bekerja secara profesional, sebab dalam pelaksanaan pemilu banyak hal yang kadang renta terjadi kekeliruan, juga PPD dan PPS bisa bekerja sebaik mungkin karena banyak agenda yang harus mereka kerjakan, selain mendata pemilih,”harapnya.(hsb)