BERITA UTAMAJayapura

Biarkan Lilin Menyala, Dua Unit Rumah di Jayapura Ludes Terbakar

102
×

Biarkan Lilin Menyala, Dua Unit Rumah di Jayapura Ludes Terbakar

Share this article
IMG 20240530 WA0080
Dua unit rumah yang terbakar

Jayapura, fajarpapua.com – Dua unit rumah di Jalan Sarmi Kelurahan Yobe Distrik Abepura, Rabu (29/5) malam terbakar akibat lilin. Dua unit rumah yang terbakar itu milik keluarga Robi Duwiri (66) dan Keluarga Rumainum.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda mengatakan, dari keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian terlihat api menyala dari dalam kamar rumah milik Robi Duwiri dan saksi menginformasikan kepada warga lain, sementara pemilik rumah sedang keluar.

“Warga yang mendengar teriakan saksi langsung berupaya membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Merespon kejadian itu kami langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu memadamkan api,” ujar Kapolsek, Kamis (30/5/2024).

Lebih lanjut, api berhasil dipadamkan dalam waktu satu jam dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Jayapura.

“Jadi kesimpulannya, kebakaran tersebut akibat kelalaian pemilik rumah sendiri yang keluar tinggalkan rumah dengan kondisi lilin menyala,” kata Kapolsek.

Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, sementara untuk kerugian materil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami himbau warga tidak menyalakan lilin atau pastikan semua kabel listrik maupun kompor dalam keadaan mati jika hendak tinggalkan rumah, karena kemungkinan terjadinya kebakaran biasanya dikarenakan oleh kelalaian kita sendiri,” imbau Kapolsek.

Ia menuturkan, peristiwa kebakaran tersebut kini dalam penanganan unit Reskrim Polsek Abepura.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *