Jayapura, fajarpapua.com- Gedung Tabita Hotel Convention Sentani milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura yang dibangun dengan dana miliaran rupiah tidak difungsikan sejak selesai dikerjakan tahun 2022 lalu.
Bangunan Tabita Hotel dan Convention Sentani yang terletak di Kota Sentani, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani mulai dibangun pada tahun 2019 dan hingga kini belum difungsikan.
Tabita Hotel dan Convention Sentani dibangun Pemkab Jayapura dengan mengalokasi anggaran sebesar Rp72 miliar lebih dari APBD 2019. Salah satu penyebab tidak difungsikannya bangunan tersebut karena belum ada pengelola dari pihak ketiga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Papua, Parson Horota mengaku, pihaknya bersama DP2KP dan Sekda telah melakukan pertemuan terkait dengan pengelolaan Tabita Hotel dan Convention Sentani.
“Kita kemarin baru rapat dengan ibu Sekda, kalau sudah ada pihak ketiga yang mengelola Tabita Hotel dan Convention Sentani itu kita segera operasikan. Itu kan asset Pemkab Jayapura yang harus difungsikan untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah,” paparnya.
Parson Horota mengatakan, Pemkab Jayapura dalam beberapa pertemuan disoroti terkait hotel itu bukan karena gedungnya, tetapi pemanfaatan aset untuk kepentingan pendapatan daerah. “Kita memang dalam pertemuan selalu disoroti terkait hotel ini, bukan masalah gedungnya, tapi pemanfaatan aset untuk menghasilkan PAD,” katanya.
Ia menambahkan, untuk fasiltas hotel sudah ada seperti penerangan, namun belum ada genset. Sementara untuk isi tempat tidur, piring, gelas dan lainnya harus disiapkan pihak ketiga.
“Jadi kita akan cari pihak ketiga untuk kelolah hotel ini, dalam waktu dekat hotel sudah bisa beroperasi,” ungkapnya.(hsb).