BERITA UTAMAJayapura

Motor Milik Ponimin Digondol Maling Saat Sholat Subuh di Masjid Al-Fitrah Jaya Asri, Pelaku Ternyata Anak Kompleks

115
×

Motor Milik Ponimin Digondol Maling Saat Sholat Subuh di Masjid Al-Fitrah Jaya Asri, Pelaku Ternyata Anak Kompleks

Share this article
IMG 20240823 WA0004
Pelaku JM dan sepeda motor curiannya saat diperlihatkan ke media.Foto: Istimewa

Jayapura Kota, fajarpapua.com- Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan dibackup Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota pada Rabu (21/8) sekitar Pukul 13.30 WIT berhasil menangkap seorang pemuda berinisial JM (19).

Pemuda yang merupakan warga Kompleks Perumahan Jaya Asri Entrop Distrik Jayapura Selatan ditangkap karena diduga sebagai pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Parkiran Mesjid Al-Fitrah yang berada di Kompleks perumahan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP I Gede Dewa Ditya Krishnanda, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 321 / VIII / 2024 / SPKT / Polsek Jayapura Selatan / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 14 Agustus 2024 tentang Curat dengan korban bernama Ponimin.

“Jadi, penyelidikan berawal dari laporan korban Ponimin yang menyatakan kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat warna putih saat sedang melaksanakan sholat subuh di Masjid Al-Fitrah Kompleks Perumahan Jaya Asri,” ujar AKP Dewa Aditya, Kamis (22/8).

Berdasar laporan itu lanjutnya, Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota kemudian langsung merespon dan melakukan pengumpulan data-data untuk mendukung proses penyelidikan.

Lebih lanjut kata Kasat Reskrim mengungkapkan berdasar hasil penyelidikan kemudian ditemukan fakta, pelaku pencurian sepeda motor milik korban mengarah kepada JM.

Kemudian dilakukan pencarian terhadap JM yang akhirnya berhasil dibekuk di depan Gapura Asrama Bucend VI Entrop Distrik Jayapura Selatan.

“Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap JM dan ditemukan barang bukti milik korban yang kemudian kita bawa ke Polsek Jayapura Selatan,” tambahnya.

Sementara Kapolsek Jayapura Selatan AKP Beddu Rachman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap JM tersebut.

Menurutnya saat ini kasus pencurian dan pemberatan itu dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihaknya, karena laporan polisinya ada di Polsek Jayapura Selatan.

“Benar JM ditangkap oleh Tim Opsnal Gabungan Polsek Jayapura Selatan dan
Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota bersama barang buktinya, kini JM masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

Kasus tersebut lanjutnya masih akan didalami dan semoga bisa dikembangkan sehingga dapat membongkar kasus Curanmor lainnya.

“Yang jelas proses hukum atas perbuatan pelaku JM tetap berjalan,” pungkas Kapolsek Japsel AKP Beddu Rachman.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *