Jayapura, fajarpapua.com– Tim Opsnal Polres Jayapura kembali berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan di depan Hotel Merbau Sentani, Sabtu (15/9).
Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/353/IX/2024/SPKT/Polsek Sentani Kota/Polres Jayapura/Polda Papua tertanggal 11 September 2024.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan menyampaikan, penangkapan pelaku berinisial RPN (37), setelah mendapat informasi terkait aktivitas mencurigakan di Kompleks Jalan Kuburan Polomo Sentani.
“Begitu mendapatkan informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di depan Pert Shop Jalan Polomo Sentani, Pelaku kemudian dibawa ke Polres Jayapura untuk menjalani proses interogasi lebih lanjut,” jelas AKP Aryya, Minggu (15/9/2024).
Dikatakan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menyembunyikan barang bukti di sejumlah lokasi. Kemudian Tim kemudian melakukan penggeledahan di TPU Polomo Sentani dan berhasil menemukan sebuah handphone iPhone XR milik korban.
Selain itu, kata Aryya , tim juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, sebuah handphone Realme 8, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan.
“RN diketahui sudah 3 kali melancarkan aksinya yang terjadi di wilayah Sentani, namun kami hanya menerima 1 laporan polisi,” ujar AKP Aryya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit handphone, yakni iPhone XR dan iPhone 8+, sepeda motor, serta pakaian pelaku. Sementara, uang hasil kejahatan sebesar Rp 102.000 telah digunakan oleh pelaku.
“Pelaku Kami jerat dengan pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 9 Tahun,”tegasnya.
Kasat Reskrim juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dalam membawa barang berharga, seperti tas, ponsel, dan dompet, terutama di tempat-tempat umum yang ramai.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar menghindari membawa barang berlebihan yang dapat menarik perhatian pelaku kejahatan, serta selalu waspada terhadap lingkungan sekitar.(hsb).