Jayapura, fajarpapua.com– Satu unit rumah milik anggota Polres Keerom, Aiptu Pramono, di Jalan Kelud Blok E, Kampung Yammua Arso VI, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, ludes terbakar pada Senin (30/9).
Rumah milik Aiptu Parmono yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Senggi, terbakar sekitar pukul 10.30 WIT.
Untuk memadamkan api, Polres Keerom mengoperasionalkan kendaraan AWC/Water Canon dan Alkon serta keterlibatan Anggota TNI dan warga Kampung Yammua. Sehingga Api baru dapat dipadamkan setelah satu jam kemudian.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer melalui Kabag Ops Kompol Agus Tianto mengungkapkan, dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa.
“Personil kami telah melakukan olah TKP dan menginterogasi saksi, penyebab kebakaran diduga api berawal dari konsletnya arus pendek listrik yang berasal dari saklar kabel yang berada didapur sehingga muncul api yang membakar pelafon dan saat terjadi kebakaran rumah dalam keadaan kosong,” ujar Kabag Ops Kompol Agus Tianto, Selasa (1/10).
Akibat kebakaran tersebut, harta benda dalam rumah korban hangus terbakar, Kerugian diperkirakan sekitar Rp. 200.000.000.(hsb).