Jayapura, fajarpapua.com- Melalui Sidang Paripurna Istimewa, sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Kota Jayapura periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman P. Nababan di Gedung DPR Kota Jayapura, Senin (14/10/2024).
Sidang Parupurna Istimewa DPR Kota Jayapura ini dipimpin Wakil Ketua Joni. Y Betaubun periode 2019-2024. Pelantikan Berdasarkan SK Gubernur Provinsi Papua Nomor 155/327 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPR Kota Jayapura.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait mengatakan, peresmian anggota DPRK Jayapura periode 2024-2029 dan peresmian pemberhentian anggota DPRD 2019-2024 sesuai dengan keputusan SK Gubernur Papua. Pada pelantikan anggota dewan baru ini juga dilakukan perubahan nama dari anggota dewan dari DPRD menjadi DPRK.
“Kami mengajak anggota dewan yang baru dilantik untuk bersama-sama membangun Kota Jayapura sebagai rumah dan istana kita bersama serta honay kita bersama, sehingga pemerintah Kota Jayapura tampil sebagai pemerintah terbaik di Provinsi Papua,” ujar Christian Sohilait.
Dikatakan, keberhasilan pembangunan di Kota Jayapura dapat terlihat dari capain pembangunan Makro tahun 2023 yaitu terus naiknya angka indeks pembangunan IPM selama 5 tahun. Namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi bebersama dalam tahun ini.
“Untuk itu, kami mengajak dewan, dan seluruh komponen masyarakat Kota Jayapura agar terus menjaga kebersamaan, toleransi persatuan dalam membangun Kota Jayapura. Bahkan, hari ini kita masih dihadapkan dengan berbagai masalah sosial yang identik dengan Kota Jayapura. Maka anggota DPR Kota Jayapura sebagai mitra pemerintah mari kita bersama-sama menyelesaikan masalah ini,” ajak Christian Sohilait.
Selain itu, kata dia, Kota Jayapura juga akan dihadapkan dengan Pilkada 2024 yang harus disukseskan.
“Kita berharap DPRK yang baru juga menjadi pintu untuk menolong Walikota yang baru sehingga semua pembangunan bisa berjalan dengan baik,” paparnya.(hsb)