Jayapura, fajarpapua.com- Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa meminta para kepala kampung di Kabupaten Jayapura, agar menggunakan anggaran sesuai peruntukannya.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Jayapura saat mengukuhkan sebanyak 108 kepala Kampung, 14 kepala Kampung adat dan 86 anggota Bamuskam di Kabupaten Jayapura.
Mereka dikukuhkan kembali setelah masa jabatanya diperpanjang dua tahun menjadi 8 tahun sesuai dengan peraturan undang-undang baru.
Proses pengukuhan ini dipimpin langsung Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura yang dihadir semua Forkopimda, Selasa (15/10).
Pj Bupati Semuel Siriwa meminta kepada para kepala kampung yang baru dikukuhkan agar menggunakan dana kampung untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat kampung dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Kemudian peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan maupun penurunan stunting, dan program lain.
“Kepala kampung harus laksanakan pengelolaan dana kampung secara baik dan benar. Kepala kampung harus benar-benar menggunakan uang kampung sesuai skala prioritas sesuai aturan undang-undang yang berlaku,”jelas Siriwa.
Ia juga meminta kepala kampung harus menjalin kemitraan dengan dengan anggota Bamuskam di semua wilayah.
“Saya berharap antara kepala kampung dan anggota Bamuskam terjalin hubungan kerjasama yang baik dalam pembangunan kampung ,”katanya.
Selain itu, kepala kampung juga hendaknya meningkatkan kualitas SDM kampung dan prangkot kampung serta meningkatkan kapasitas lembaga masyarakat kampung seperti PKK, masyarakat adat.
Selanjutnya melakukan koordinasi dengan pemerintah maupun OPD terkait apabila terdapat permasalahan di kampung.(hsb)