BERITA UTAMAJayapura

Miras Oplosan “Boplas” Renggut Nyawa Seorang Pemuda di Jayapura

145
×

Miras Oplosan “Boplas” Renggut Nyawa Seorang Pemuda di Jayapura

Share this article
IMG 20241021 WA0021
jenazah korban minuman keras oplosan di Kabupaten Jayapura

Jayapura, fajarpapua.com- Seorang pemuda berinisial AL (32) warga Kampung Atamali, Distrik Ebungfauw. Kabupaten Jayapura meninggal dunia usai menenggak minuman keras oplosan “Boplas”, Senin (21/10).

Kematian korban terungkap setelah adanya laporan dari warga ke Polsek Sentani Kota yang kemudian direspon dengan. mendatangani tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay merespon adanya laporan adanya warga yang meninggal dunia di Kampung Atamali.

“Setelah dilakukan konfirmasi dari beberapa saksi, korban AL meninggal dunia akibat minuman keras oplosan. Pada saat minum ada salahsatu saksi bersama korban,” ujar Kapolres AKBP Umar Nasatekay.

Berdasar keterangan saksi, kejadian berawal pada Sabtu (19/10), korban bersama saksi RL yang juga adik korban pergi ke hutan untuk menokok sagu.

Sesampai di hutan, korban sempat mengkonsumsi minuman keras jenis Boplas bersama saksi 1 dan teman- temannya.

Setelah selesai menokok sagu, korban dan saksi 1 kembali ke Kampung Atamali.

Kemudian sekitar pukul 20.00 WIT, korban kembali mengkonsumsi minuman keras jenis Boplas di lapangan depan rumah salah satu warga berinisial YL.

Kemudian setelah selesai minum korban ke rumah YL untuk beristirahat.

Pada keesokan harinya Minggu (20/10), sekitar jam 16.00 WIT, korban sempat terlihat bangun dan kemudian tidur kembali.

Kemudian sekitar pukul 23.00 WIT, ibu korban datang ke rumah YL megecek korban.

Karena korban tidak bangun- bangun sehingga keluarga membawa korban ke Pustu Yoboi dan dari Pustu diarahkan ke RSUD Yowari.

“Sesampainya di RSUD Yowari korban dinyatakan telah meninggal dunia,”ujar Kapolres.

Umar menambahkan, jenazah korban saat ini telah diserahkan kepada pihak keluarga karena tidak menginginkan dilakukan otopsi.

“Pihak keluarga sudah menerima kematian korban. Karena keterangan dari teman-temanya (saksi) korban bersama-sama minum,” paparnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pihaknya sampai sekarang masih melakukan pengembangan dari mana korban mendapatkan Miras Oplosan.

”Anggota kita masih kembangkan dari mana Miras Oplosan yang beredar di Kampung Atamali,”jelasnya.

Kapolres menghimbau kepada warga agar tidak mengkonsumsi Miras Oplosan karena ini bisa membahayakan keselamatan nyawa ketika mengkonsumsinya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *