Jayapura, fajarpapua.com- Polres Jayawijaya mengamankan ribuan liter minuman keras lokal dari dua rumah kos yang juga tempat produksi di Jalan Sosial dan Jalan Pattimura, Potikelek, Wamena.
Miras tersebut diamankan pada saat razia yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Ipda I Gede Cipta Adi Permana pada Senin (28/10).
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo melalui Kasi Humas Ipda M. Suryanto menyatakan, dalam razia itu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah ember ukuran 1.500 liter, 6 buah kompor, 7 buah panci sebagai alat penyulingan, 10 buah galon berisi miras lokal jenis CT, dan 20 buah galon berisi miras lokal jenis ballo.
Selain itu polisi juga mengamankan 13 buah jerigen ukuran 5 liter berisi CT, 2 buah fermifan, 3 buah corong dan 14 buah jereigen kosong bekas CT.
“Selain menyita barang bukti, personil juga mengamankan pemilik rumah kos berinisial LK (50) dan JR (49) di Jalan Sosial. Keduanya diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Ipda M. Suryanto, Selasa (29/10).
selain itu personil Polres Jayawijaya juga berhasil mengamankan 2 pelaku lain di Jalan Pattimura Wamena, yakni TK (32) dan KK (23).
“Kegiatan razia ini, rutin kami laksanakan dalam rangka menjaga stabilitas menjelang Pilkada 2024 nanti,” tutup M. Suryanto.(hsb).