BERITA UTAMAJayapura

Optimalkan Pendapatan Sektor Pajak, Pemkab Jayapura Gandeng Kantor Pelayanan Pajak

90
×

Optimalkan Pendapatan Sektor Pajak, Pemkab Jayapura Gandeng Kantor Pelayanan Pajak

Share this article
IMG 20241104 WA0023
Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Edy Susanto,

Jayapura, fajarpapua.com- Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura menggandeng Kantor Pelayanan Pajak Jayapura.

“Pemkab Jayapura bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Jayapura, untuk melakukan pengawasan terhadap wajib pajak yang terindikasi melanggar ketentuan undang-undang perpajakan,” ujar Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Edy Susanto, Senin (4/11).

Sebelumnya pihaknya juga sudah memberikan teguran kepada pelaku usaha yang menunggak pajak atau belum melakukan pembayaran dengan menempelkan stiker Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemkab Jayapura.

Sudah ada 10 usaha yakni 4 hotel dan 6 restaurant dan rumah makan yang diberi terguran karena tidak membayar kewajiban pajaknya.

Menurut Edy, sasaran pengawasan bersama untuk dilakukan terhadap usaha Wajib Pajak sesuai dengan peraturan yang diterapkan oleh pemerintah daerah.

Pengawasan tehadap usaha yang belum membayarkan pajak ini akan terus berlanjut dengan menempel stiker KPK.

“Pengawasan dan pemasangan stiker ini diharapkan membuat wajib pajak yang terindikasi melanggar ketentuan bisa kembali tertib lagi. Kemudian bisa melakukan kewajibanya per bulan untuk menyetorkan apa yang telah dipungut dari masyarakat,”katanya.

Edy mengaku pelaku usaha yang menunggak pajak di Kabupaten Jayapura ini bervariasi ada yang enam bulan, ada sejak berdiri perusahaannya atau usahanya belum pernah melakukan pembayaran.

“Bahkan, mereka tidak melaporkan dan ada terindikasi nilai yang disetorkan itu tidak wajar. Bagi usaha membayar tidak wajar ini kami akan koordinasi dengan Kantor Pajak,”paparnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan berupaya maksimal dalam melakukan kegiatan pengawasan bersama terhadap pajak ini kedepan.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *