Jayapura, fajarpapua.com- Polisi menangkap pria berinisial E pelaku jambret tas milik wanita di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura.
Aksi pelaku yang merupakan spesialis jambret ini sempat viral di Media Sosial (Medsos) saat menjambret seorang wanita di Jalan Kemiri.
“Pelaku insial E ditangkap di Kabupaten Sarmi. Pelaku sempat akan melarikan diri ke Waropen setelah melakukan aksinya, namun pelaku tidak berhasil melarikan diri karena anggota kami langsung mengetahui keberadaanya,” kata Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, Senin (4/11).
“Pelaku dapat diamankan di Sarmi dan sudah di tahan di Mapolres Jayapura. Pelaku jambret sudah ada beberapa yang kita amankan termasuk yang ada di Jalan Kuburan Sentani dan depan AURI ,”ujar Kapolres.(hsb)