BERITA UTAMAJayapura

Ribuan Motor Hasil Sweeping Jadi “Besi Tua” Tersimpan di Halaman Kantor Sat Lantas Polres Jayapura

125
×

Ribuan Motor Hasil Sweeping Jadi “Besi Tua” Tersimpan di Halaman Kantor Sat Lantas Polres Jayapura

Share this article
IMG 20241109 WA0021
Motor yang diamankan di lantas Polres jayapura

Jayapura, fajarpapua.com – Dua ribuan lebih motor hasil razia dan kecelakaan lalu lintas yang ditahan Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura, kini jadi besi tua.

Sebagian kondisi motor sudah tidak layak lagi digunakan. Ribuan motor tersebut terpaksa disimpan di tiga tempat karena tidak mampu tertampung di halaman Lantas Polres Jayapura.

“Motor sebanyak 2000 lebih yang tidak diambil pemiliknya ini, kita simpan sampai sekarang. Motor ini adalah dari hasil sweeping karena pengendara tidak bisa memperlihatkan surat- surat kendaraannya. Bahkan, ada yang kena tilang dan belum urus, ada juga hasil kejahatan Curanmor yang dijadikan BB (barang bukti),” Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, Sabtu (9/11/2014).

Menurut dia, motor yang diamankan tersebut, ada juga kendaraan dari hasil Lakalantas yang dijadikan BB yang tidak diambil hingga sekarang. Motor yang ditilang tersebut ada yang dalam kondisi baik dan rusak berat.

“Semua kendaraan ini kami simpan di tiga tempat di wilayah Sat Lantas Polres Jayapura. Jadi kami harap pemiliknya bisa mengambilnya dengan memperlihatkan surat- surat yang lengkap, dan jika memang itu hasil dari sweeping pengendara kena tilang, maka bisa diambil dengan dibuktikan sudah membayar surat tilang tersebut,” ujar AKP Robertus.

Lebih lanjut dia menjelaskan, banyaknya jumlah kendaraan yang ada di Satlantas Polres Jayapura tentu akan mengganggu pemandangan dan tempat untuk menyimpan motor tidak tertampung.

“Kalau kita lihat motor-motor yang ditilang itu masih bagus keluaran terbaru dan kalau tidak segera diambil tentu sangat disayangkan karena terkena panas hujan,” paparnya.

Robertus mengimbau kepada pemilik motor jika memang semua persyaratan sudah bisa dipenuhi bisa diambil.

“Kami harap pada pemilik motor agar mengambil kendaraannya sehingga tidak rusak begitu saja dibiarkan. Selain itu, tempat penyimpanan kendaraan di Satlantas Polres Jayapura terbatas dan banyak kendaraan tersimpan di halaman kantor Lantas tentu tidak baik, apalagi seperti kendaraan mobil roda empat yang berada di depan kantor dan hancur depannya akibat lakalantas,” bebernya.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *