Jayapura, fajarpapua.com– Seorang pemuda berinisial NAH (23) ditangkap Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Papua usai mengambil paket berisi sabu dari salahsatu jasa pengiriman di Padang Bulan, Kota Jayapura.
Pelaku ditangkap polisi di Jalan Mangga III Kotaraja, Distrik Wahno, Kotaraja Luar, Kota Jayapura, pada Sabtu (16/11).
Dir Resnarkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian menerangkan, penangkapan pelaku berawal saat tim Opsnal mendapatkan informasi ada seorang laki-laki yang akan mengambil paketan di jasa pengiriman JNE Padangbulan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu.
“Merespon informasi yang ada, anggota Opsnal Subdit III kemudian melakukan penyelidikan disekitar TKP, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kombes Alfian, Senin (18/11).
Lebih lanjut Alfian menerangkan, dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan Narkotika jenis sabu, 3 bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan Narkotika jenis sabu, 1 Unit HP merek VIVO Y 02T warna Hitam, 1 kotak aluminiun, 2 kaca pirex, 1 dos dan Hp merk Oppo Reno (rusak), serta 1 plastik jasa pengiriman JNE.
“Kini pelaku NAH bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolda Papua untuk dilakukan proses penyelidikan berlanjut atas perbuatannya,” pungkas Kombes Pol. Alfian.(hsb)