Jayapura, fajarpapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana Hikoyabi menyebut masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pejabat daerah di lingkungan Pemkab Jayapura yang menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Banyak ASN kami yang punya rumah di Kabupaten Jayapura, tapi mereka tidak bayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jadi saya akan panggil setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing orang yang memiliki rumah di kabupaten ini akan saya tanya apakah sudah bayar pajak. Kalau belum, mereka harus langsung bayar di depan saya. Setelah dibayarkan saya berikan karcisnya,” jelas Sekda Dr. Hana Hikoyabi, Jumat (29/11/2024).
Ia mengatakan, jumlah ASN di Kabupaten Jayapura hampir 4000 lebih dan banyak yang tinggal di wilayah tersebut, tapi banyak yang tidak sadar bayar pajak.
Pembayaran pajak demi memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura, sehingga diharapkan bagi ASN yang masih menunggak agar segera dibayarkan. “Ya, ketahui banyak wajib pajak yang masih menunggak itu dari masyarakat kalangan ASN, bahkan para pengusaha,” terang Sekda.
Selain itu, kata Sekda, Pemkab Jayapura juga menggalakkan wajib bayar pajak plat merah karena sudah ada anggaran di masing-masing SKPD.
“Mobil plat merah wajib bayar pajak, kan sudah ada dananya di setiap SKPD. Jadi jangan hanya mobil digunakan tapi tidak bayar pajak,” tegas Sekda Hana Hikoyabi.(hsb)