Jayapura, fajarpapua.com- Peredaran narkotika jenis ganja marak terjadi di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura.
Pengendali peredaran narkotika jenis ganja ini diduga dilakukan oleh beberapa orang narapidana penghuni Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura.
Sementara modus untuk menyelundupkan ganja, para pelaku yang merupakan rekan dari bandar Narkoba melemparkan barang kedalam Lapas Kelas IIA Jayapura.
“Untuk barang bukti sebanyak 81 bungkus ganja atau 1.788 gram yang dilemparkan ke dalam Lapas Kelas IIA Jayapura oleh oknum yang tidak di ketahui,” ujar Kasi Kantib Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, Irwanto di dampingi Kepala BNN Kabupaten Jayapura Aryanto dan Kasat Narkoba Polres Jayapura, saat pemusnahan ganja, Rabu (4/12).
“Semua barang bukti ini dilempar dari luar lapas pada malam hari dari tembok pembatas, dan kami terkendala CCTV mengalami kerusakan sehingga petugas kami tidak bisa melakukan monitor terhadap pelaku,” tambahnya.
Irwanto menjelaskan, peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura terungkap setelah petugas keamanan melakukan pemeriksaan.
Disebutkan, untuk mencegah peredaran Narkoba ke Lapas Kelas IIA Jayapura pihaknya juga bekerjasama dengan Polres Jayapura dan melakukan razia kepada ratusan warga binaan
“CCTV kami rusak tidak bisa digunakan untuk memantau peredaran Narkoba ke dalam Lapas. Per bulan ganja yang di lempar ke Lapas dari luar tembok kadang 2 kali sampai 3 kali,” ujarnya.
Irwanto mengaku, ada dua orang narapidana yang diduga mengendalikan ganja dari dalam Lapas Kelas IIA Jayapura.
“Kita juga sudah lakukan pembangunan terbaik untuk mengurangi peredaran narkoba ke dalam Lapas,”katanya.(hsb)