Jayapura, fajarpapua.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Jumat (6/12) besok akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan Distrik Kabupaten Jayapura.
PSU ini dilaksanakan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura yang menemukan pelanggaran dalam pemungutan suara pada Rabu (27/11).
Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura berharap pelaksanaan PSU bisa berjalan tertib, lancar dan aman.
Harapan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana Hikoyabi usai menggelar Pawai Gerbang Natal ke Depapre, Kamis (5/12/2024).
“PSU besok kita harapkan bisa berjalan tertib sesuai aturan. Masyarakat yang ikut PSU jangan Golput, tetapi berpartisipasi penuh untuk menyalurkan hak suaranya di TPS-TPS yang sudah ditunjuk KPU dan Bawaslu,” kata Sekda Hana Hikoyabi.
Sekda berpesan kepada KPU agar mengikuti aturan pada saat PSU dengan tertib. “KPU harus menjaga kebersamaan, ketertiban dan kejujuran supaya kita junjung transparansi, kejujuran untuk penyelenggara melakukan tugasnya dengan baik , sehingga semua proses Pilkada berjalan baik,” katanya.
“Kita harus saling mendukung siapa yang punya suara lebih, kita hormati dia. Dan yang kalah kita juga hormati karena masih ada kesempatan di waktu mendatang,” ungkapnya.(hsb)