Jayapura, fajarpapua.com– Seorang pria berinisial ET, warga di Kampung Taganik, Distrik Yalengga, Kabupaten Jayawijaya tega menghabisi nyawa ibu mertuanya yang bernama Imbuleke Tabuni (53).
Pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (7/12) diduga dilatarbelakangi dengan masalah keluarga yang melibatkan korban dan pelaku.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya pada Minggu (8/11) mengungkapkan pihaknya telah menangani kasus pembunuhan tersebut.
Dikatakan, informasi terkait kasus pembunuhan tersebut pertama kali disampaikan oleh Kapolsek Bolakme, Ipda M. Aris.
Sementara Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo menyampaikan pelaku yang berinisial ET (46) diduga karena masalah keluarga.
Dimana pelaku diduga tidak menerima ditegur korban karena sering melakukan kekerasan/pemukulan terhadap sang istri.
“Masalah ini telah dibicarakan sebanyak 4 kali di Kantor Kampung Taganik, Distrik Yalennga dan telah ada kesepakatan bahwa pembayaran denda kasus KDRT yang dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya akan dilakukan Januari 2025,” ucap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pelaku datang menganiaya korban yang merupakan ibu mertuanya dengan menggunakan parang sehingga korban meninggal dunia.
“Saat ini pihak Kepolisian telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban agar menahan diri dan menyerahkan kasus ini kepada Polsek Bolakme dan Polsek Asologaima,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, sampai saat ini belum dilakukan kesepakatan keluarga korban terkait waktu pemakaman Jenazah korban.
Ia juga menghimbau agar masyarakat membantu mencari tau keberadaan ET yang merupakan pelaku pembunuhan, dan segera menyerahkan pelaku pembunuhan ke Polsek Asologaima untuk menghindari aksi saling serang antara pihak pelaku dan korban.(hsb)