Jayapura, fajarpapua.com- Sebanyak 10 petugas parkir menerima penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura karena rutin menyetor pendapatan tepat waktu.
Kepala Bapenda Kota Jayapura Robby Awi mengatakan seluruh juru parkir sudah bekerja dengan baik dan dinilai berhasil dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Jayapura.
“Sehingga kami memberikan apresiasi kepada semua juru parkir yang telah membantu dalam peningkatan PAD di Kota Jayapura,” ujarnya.
Dikatakan pengelolaan retribusi parkiran tepi jalan umum di Kota Jayapura sudah berlangsung sejak Tahun 2018 dan setiap tahun retribusi pada sektor parkiran tepi jalan umum mencapai target.
Bahkan untuk target retribusi parkir tepi jalan pada Tahun 2024 sebesar Rp 2 miliar dan hingga kini telah mencapai Rp 2,7 miliar.
Dijelaskan ada tiga distrik yang baru mengelola retribusi parkiran tepi jalan umum yakni Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura, sementara dua distrik lain yaitu Heram dan Muara Tami belum dilakukan.
“Kami berharap tahun depan dua distrik tersebut sudah bisa mengelola retribusi parkiran tepi jalan umum sehingga menambah PAD setempat,” katanya.
Dia menambahkan pada 2025 retribusi parkiran tepi jalan umum sudah mulai dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Jayapura sehingga diharapkan dalam pengelolaannya dapat berjalan optimal. (an)