Lewati ke konten utama

Tepat Waktu Setor dan Bantu Dongkrak PAD, 10 Juru Parkir Terima Penghargaan Bapenda Kota Jayapura

Redaksi FPPenulis
17.22 WIT1 menit baca11 dibaca
IMG 20241228 WA0015
IMG 20241228 WA0015Foto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com- Sebanyak 10 petugas parkir menerima penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura karena rutin menyetor pendapatan tepat waktu.

Kepala Bapenda Kota Jayapura Robby Awi mengatakan seluruh juru parkir sudah bekerja dengan baik dan dinilai berhasil dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Jayapura.

"Sehingga kami memberikan apresiasi kepada semua juru parkir yang telah membantu dalam peningkatan PAD di Kota Jayapura," ujarnya.

Dikatakan pengelolaan retribusi parkiran tepi jalan umum di Kota Jayapura sudah berlangsung sejak Tahun 2018 dan setiap tahun retribusi pada sektor parkiran tepi jalan umum mencapai target.

Bahkan untuk target retribusi parkir tepi jalan pada Tahun 2024 sebesar Rp 2 miliar dan hingga kini telah mencapai Rp 2,7 miliar.

Dijelaskan ada tiga distrik yang baru mengelola retribusi parkiran tepi jalan umum yakni Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura, sementara dua distrik lain yaitu Heram dan Muara Tami belum dilakukan.

"Kami berharap tahun depan dua distrik tersebut sudah bisa mengelola retribusi parkiran tepi jalan umum sehingga menambah PAD setempat," katanya.

Dia menambahkan pada 2025 retribusi parkiran tepi jalan umum sudah mulai dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Jayapura sehingga diharapkan dalam pengelolaannya dapat berjalan optimal. (an)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.