BERITA UTAMAJayapura

Penerimaan PAD Kabupaten Jayapura Tidak Pernah Capai 100 Persen, Ini Sederet Penyebabnya

108
×

Penerimaan PAD Kabupaten Jayapura Tidak Pernah Capai 100 Persen, Ini Sederet Penyebabnya

Share this article
IMG 20250115 WA0097
Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Edi Susanto

Jayapura, fajarpapua.com – Sejumlah pendapatan daerah yang diterima Pemerintah Kabupaten Jayapura, sejak tahun 2017 sampai 2024 tidak pernah mencapai target 100 persen.

Hal ini disebabkan adanya beberapa kali perubahan aturan, kelembagaan yang mempunyai fungsi mengkoordinasikan pemungutan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, perubahan nomenklatur yang dilakukan beberapakali dimana Dinas Pendapatan Daerah bergabung dengan Pengelola Keuangan menjadi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) kemudian berubah lagi menjadi Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda).

“Perubahan-perubahan yang terjadi ini menjadi salah satu faktor atau penyebab tidak bisa tercapainya penerimaan PAD 100 persen di Kabupaten Jayapura sejak 2017 sampai sekarang ini,” ujar Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Edi Susanto, Rabu (15/1/2025).

Ia menerangkan, pencapaian penerimaan PAD mulai tahun 2017 sampai tahun 2020 diantarnya tahun 2017 ditargetkan Rp. 101.794.224.700, dan hanya tercapai Rp. 96.961.324.536,63. Pada tahun 2018 penerimaan PAD ditargetkan Rp. 104.549.334.750, namun hanya terealisasi Rp. 88.771.869.296,37, selanjut pada tahun 2019 ditargetkan Rp. 132.520.012.576, dan hanya terealisasi Rp.103.441.918.381,47, kemudian tahun 2020, target Rp. 132.247.482.823, tetapi hanya terealisasi Rp 97.051.690.295,96.

Sementara pada tahun 2021 target PAD sebesar Rp.160.086.311.056,60 dan hanya terealisasi Rp.125.483.460.130,34, pada tahun 2022 target Rp.190.688.060.209,00, kemudia terealisasi Rp.168.413.103.898,50, tahun 2023 Rp.178.135.573.057,00 dengan realisasi Rp.141.103.363.261,00, dan tahun 2024 Rp.152.725.647.382,00, terealisasi Rp.118.134.842.379,71

“Dengan berbagai kendala diketahui realisasi PAD dari tahun 2017 sampai dengan 2020 belum pernah mencapai target 100 persen,”kata Edi Susanto.

Dikatakan Edi, penerimaan PAD juga dipengaruhi oleh tingkat inflasi, jumlah penduduk, jumlah kunjungan atau wisatawan dan pengeluaran pemerintah untuk pembengunan. Di tambahkan, belum efektifnya pengawasan kinerja pengelolaan kekayaan daerah, baik kekayaan daerah yang dipisahkan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun pengelolaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan, pengelolaannya dilakukan oleh perangkat daerah juga belum dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD.

Lebih lanjut dia menjelaskan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi target PAD belum bisa tercapai. Misalnya, kondisi ekonomi yang baru mulai pulih pasca pandemi Covid, tingkat pendapatan masyarakat relatif menurun dampak dari krisis ekonomi, hingga anggaran APBD terbatas untuk menggerakkan sektor riil yang dapat memacu peningkatan pendapatan masyarakat.

Sedangkan faktor lain, kata Edi, disebabkan penetapan target PAD yang tinggi sehingga sulit tercapai. “Ini akan menjadi bahan evaluasi,” tandasnya.

Menurut Edi, saat ini dengan melihat kemampuan daerah melalui gambaran PAD, nampaknya untuk pembiayaan seluruh kegiatan untuk meningkatkan PAD masih akan terkendala. Untuk itu, daerah harus melakukan pemilihan prioritas kegiatan yang akan dibiayai lebih awal.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *