BERITA UTAMAJayapura

Tingkatkan Pemasukan Daerah, Pemkab Jayapura Lakukan Penerimaan PAD Secara Online

469
×

Tingkatkan Pemasukan Daerah, Pemkab Jayapura Lakukan Penerimaan PAD Secara Online

Share this article
IMG 20250115 WA0097
Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Edi Susanto

Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) mulai tahun 2021 telah melakukan beberapa strategi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah tersebut.

Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Edi Susanto mengatakan, setidaknya ada empat strategi peningkatan PAD yang telah dilaksanakan, pertama melakukan pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah.

Kedua, melakukan perubahan regulasi untuk menetapkan penyesuaian nilai ekonomi terkini di antaranya penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) bumi dan bangunan serta perhitungan harga pasar.
Ketiga, menjalin kerjasama dengan pihak swasta, BUMN, BUMD dalam pemungutan pajak daerah.

“Kami menerapkan sistem online penerimaan PAD bekerjasama dengan Bank Papua yang ditempatkan di hotel-hotel dan restoran-restoran besar yang terhubung dengan pusat data, maka aktivitas transaksi hotel dan restoran dapat dipantau secara real time (langsung),”ujar Edi Susanto, Sabtu (18/1/2025).

Dikatakan dia, kerjasama dengan bank BRI menerapkan pemungutan retribusi parkir tepi jalan umum non tunai dengan QRIS juga bekerjasama dengan Bumkam dalam pemungutan pajak daerah.

Selain itu, kata Edi, pihaknya juga melakukan monitoring rutin dan evaluasi serta penguatan data base pajak daerah melalui pengembangan aplikasi e pendapatan. Dari upaya-upaya yang dilakukan Bappenda sejak tahun 2021 tersebut PAD Kabupaten Jayapura secara nilai realisasi PAD meningkat, namun karena tuntutan kebutuhan pembangunan maka target PAD yang di tetapkanpun juga naik, sehingga belum juga dapat mencapai target yang ditetapkan.

Lebih lanjut Edi menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dipengaruhi oleh tingkat inflasi, jumlah penduduk, jumlah kunjungan atau wisatawan dan pengeluaran pemerintah untuk pembengunan.

“Belum efektifnya pengawasan kinerja pengelolaan kekayaan daerah, baik kekayaan daerah yang dipisahkan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun pengelolaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan. Di mana pengelolaannya dilakukan oleh perangkat daerah juga belum dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD,”tuturnya.

Menurut Edi, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat adalah mengoptimalkan pengelolaan asset daerah. Upaya meningkatkan PAD dari sektor pajak dan retribusi melalui sistem teknologi informasi memang membutuhkan investasi yang besar.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *