BERITA UTAMAJayapura

Kasus Guru Hamili Murid lnya di Muara Tami Dikembangkan, Polisi Duga Ada Korban Lain

193
×

Kasus Guru Hamili Murid lnya di Muara Tami Dikembangkan, Polisi Duga Ada Korban Lain

Share this article
IMG 20250119 WA0006
Pelaku saat dimintai keterangan

Jayapura, fajarpapua.com- Penyidik Unit Reskrim Polsek Muara Tami mengembangkan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru terhadap muridnya hingga hamil di salahsatu SMP di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap siswi SMP sebut saja Mawar (13) yang dilakukan seorang guru berinisial FB (35) karena polisi menduga ada korban lainnya.

Oknum guru berinisial FB sendiri oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 76 d Jo Pasal 81 Ayat (3) UU RI No.35 Tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti undang undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP DAN ATAU Pasal 76 e Jo Pasal 82 Ayat (3) UU RI No.35 Taun 2004 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti undang undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang- undang Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon, saat dihubungi melalui handphonenya, Minggu (19/1) mengungkapkan sejauh ini untuk keterangan yang sudah diambil yakni dari saksi pelapor dan saksi korban.

Kapolresta juga memastikan Mawar sudah ditangani sesuai prosedur penanganan korban anak yang mengalami tindak pidana.

Selain itu, Mawar)juga akan didampingi oleh instansi terkait baik dari Pemerintah Kota Jayapura maupun Provinsi Papua dan lembaga yang berkewenangan memberikan konseling atau pendampingan.

“Penyidik juga masih terus mendalami pengakuan FB dan telah mengamankan barang pribadi miliknya yang diduga bisa membuat proses penyidikan lebih dikembangkan,” jelas Kapolresta.

Diakui tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya selain Mawar, tapi untuk memastikannya kepolisian akan melakukan teknis-teknis penyidikan dengan bersinergi bersama bidang fungsi kepolisian terkait.

Lebih lanjut kata Mackbon, barang bukti pelaku yang diamankan pihak penyidik yang nantinya bisa membuat lebih terang kasus ini yakni handphone dan laptop, pihaknya akan memastikan ada dan tidaknya korban lain selain Mawar.

Kapolresta juga menegaskan, belajar dari kejadian miris ini, pihaknya meminta kepada setiap orang tua agar lebih memonitoring kembang tumbuh anak, baik dari kehidupan sehari-hari hingga pergaulannya.

“Kalau sudah kejadian seperti ini, tentunya hanya penyesalan yang akan muncul,” tutupnya.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *