Lewati ke konten utama

Kekurangan Dana, Pemkab Jayapura Pinjam Rp 74 Miliar ke Bank Untuk Bayar Hutang

Redaksi FPPenulis
06.20 WIT2 menit baca46 dibaca
IMG 20250123 WA0067
IMG 20250123 WA0067Foto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com- Pemerintah Kabupaten Jayapura terpaksa meminjam dana sebesar Rp 74 miliar ke salah satu bank untuk menutupi pembayaran utang atau kekurangan dana Tahun 2024.

“Pemkab Jayapura kekurangan dana senilai 85 miliar rupiah untuk menutupi kekurangan atau membayarkan utang ini pada pihak ketiga. Kami akhirnya meminjam uang ke bank senilai 74 miliar rupiah," kata Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota, Kamis (23/1).

Ia menjelaskan, kekurangan anggaran ini, merupakan bagian dari total utang dari hasil perhitungan yang ditotalkan dari Inspektorat, dengan nominal Rp 85 miliar yang harus dibayarkan. Untuk itu, kami melakukan peminjaman sebesar Rp 74 miliar.

“Dana yang kami pinjam ini untuk pembayaran hutang yang ada dengan secepatnya, kami dari pemerintah tidak akan lalai membayar tanggung jawab kami kepada mereka yang punya hak," ujar Parson.

Ia mengungkapkan, untuk menutupi kekurangan dana ini, Pemkab Jayapura tidak mungkin sampai menabrak aturan yang ada, hanya karena layani tuntutan orang-orang, dan semua harus berjalan sesuai dengan prosedur atau peraturan yang ada.

"Jangan sampai untuk memenuhi kepentingan orang lain, dalam penyelesaian kita justru dianggap korupsi, jadi kita harus melaksanakan pembayaran sesuai dengan prosedur, sehingga yang mengelola maupun yang menerima tidak terima dampak, " jelasnya.

Parson mengaku, untuk mengembalikan atau pembayaran pinjaman daerah, ada aturan pemerintah, dan regulasinya. Pemkab Jayapura harus setor kembalikan kredit ini setiap bulan sesuai aturan perbankan.(hsb)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.