Jayapura, fajarpapua.com– Jenazah seorang perempuan ditemukan warga dalam kondisi membusuk di dalam kamar kos di Jalan Maros Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Minggu (2/2).
Korban diketahui berinisial YPS (52), yang merupakan warga asal Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang tinggal sendirian di kos tersebut.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay menyampaikan korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk dalam kamar yang terkunci.
“Penemuan mayat ini bermula dari laporan warga yang mencium bau menyengat dari dalam kamar korban sejak beberapa hari sebelumnya,” ujar Kapolres, Senin (3/2/2025).
Menurut keterangan saksi, Ibu Istiqomah, korban terakhir kali terlihat pada 20 Januari 2025 dalam keadaan sehat. Namun, setelah itu, tidak pernah terlihat lagi. Beberapa hari kemudian, warga mulai mencium bau menyengat dari dalam kamar korban, tetapi awalnya mengira itu adalah bangkai binatang.
“Pada minggu siang, saksi melihat banyak lalat di jendela kamar korban dan semakin mencurigai adanya sesuatu yang tidak beres. Ia kemudian melapor kepada penanggung jawab kos, Bapak Muhjasri, yang mencoba menghubungi korban melalui telepon, namun tidak mendapat jawaban,” katanya.
Selanjutnya bersama warga, ia membuka paksa pintu kamar dan menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa, tergeletak di lantai tanpa busana.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Sentani Kota dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Jayapura segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian anggota memasang garis polisi mengamankan lokasi dan Unit Identifikasi Sat Reskrim melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti. Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk visum lebih lanjut.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban belum diketahui. Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum guna memastikan penyebab kematian. Sementara itu, Polres Jayapura berkoordinasi dengan keluarga korban terkait proses pemakaman mengingat kondisi jenazah yang sudah membusuk.
AKBP Umar mengimbau pada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap penghuni kos yang tinggal sendiri. “Jika ada hal mencurigakan, diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian agar tindakan cepat dapat dilakukan,” ungkapnya.(hsb)