Timika, fajarpapua.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan mengamankan dua pelaku bersama tiga unit sepeda motor hasil curian.
Sementara satu pelaku lainnya yang masih dibawah umur hingga kini belum berhasil diamankan dan dalam status buron atau dalam pengejaran.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, dalam keterangannya pada Selasa (15/4), mengungkapkan kedua pelaku berinisial AA dan SH ditangkap di Jalan Bougenville, Timika, pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 00.30 WIT.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LL/B/32/II/2025/SPKT/Sek.Miru.
“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Rutan Polsek Mimika Baru,” ujar AKP Putut.
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang terduga pelaku Curanmor yang berada di kawasan Jalan Bougenville.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku AA bersama barang bukti tiga unit sepeda motor.
“Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda CB-150 warna hitam-merah dengan knalpot racing, satu unit Honda CB-150 warna hitam-merah dengan knalpot standar, serta satu unit Honda Beat Street warna hitam,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, pelaku AA mengakui melakukan aksi pencurian motor bersama dua rekannya, yakni SH dan seorang lainnya berinisial L.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim kembali bergerak dan berhasil menangkap pelaku SH di kediamannya di Jalan Bougenville.
Terkait kronologi kejadian, Kapolsek mengungkapkan aksi pencurian direncanakan pada 26 Februari 2025.
Ketiga pelaku menyusun strategi di sebuah kos-kosan di Jalan Lorong Yapis.
Sekitar pukul 02.00 WIT, mereka beraksi di Jalan Ahmad Yani, Jalur 5, Kebun Sirih.
“AA dan L bertugas membuka pagar teras rumah dan mendorong sepeda motor keluar, sementara SH mengawasi situasi dari luar. Setelah motor berhasil dibawa keluar, AA menyambung kabel kendaraan untuk menghidupkan mesin dan membawa kabur sepeda motor tersebut,” paparnya.
Kapolsek menambahkan, satu pelaku lainnya, yakni L, diketahui masih di bawah umur dan hingga kini belum berhasil diamankan.
“Pelaku L juga diketahui pernah terlibat dalam aksi serupa. Kami akan segera melakukan upaya penangkapan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKP Putut. (red)