BERITA UTAMAMIMIKA

Jual Sopi, Seorang Ibu Rumah Tangga dan Dua Oknum Warga Ditangkap Aparat Polsek Miru di SP 1

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
2235
×

Jual Sopi, Seorang Ibu Rumah Tangga dan Dua Oknum Warga Ditangkap Aparat Polsek Miru di SP 1

Share this article
IMG 20250422 WA0029
Pelaku saat diamankan

Timika, fajarpapua.com – Polsek Mimika Baru (Miru) menangkap penjual minuman keras lokal jenis sopi di Kelurahan Kamoro Jaya, SP 1, Distrik Wania. Penangkapan dilakukan pada Senin (21/4) sekitar pukul 22.50 WIT, dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK bersama personel piket jaga.

iklan
Banner Iklan
iklan

Kapolsek Miru AKP Putut Yudha Pratama mengatakan tindakan tersebut sebagai upaya yang dilakukan dan sebagai langkah awal menekan maraknya penjualan minuman keras lokal jenis sopi di wilayah Timika.

“Hal ini kami lakukan sebagai langkah awal menekan ancaman gangguan Kamtibmas khususnya terkait maraknya penjualan minuman keras lokal jenis sopi di wilkum Polsek Mimika Baru,” kata Kapolsek.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya serupa guna meminimalisir hal-hal yang diakibatkan dari konsumsi miras lokal mengingat imbas atau efek yang ditimbulkan sangat meresahkan masyarakat,” imbuhnya.

Menurut Kapolsek, dalam proses penangkapan tersebut berhasil diamankan 3 pelaku berinisial LR merupakan seorang perempuan Ibu Rumah Tangga (IRT). Kemudian pelaku lainnya berinisial PG dan ER.

“Para pelaku beserta beberapa barang bukti langsung digelandang di Polsek Mimika Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk saat ini para pelaku bersama barang bukti diamankan di rutan Polsek Mimika Baru sambil menunggu pengembangan di lapangan dan proses lebih lanjut,” tuturnya.

Kapolsek mengungkapkan, dalam keterangannya, masing-masing pelaku mengakui menjajakan dagangannya berupa miras lokal jenis sopi di wilayah Kelurahan Kamoro Jaya SP 1 mulai dari bulan November 2024 hingga saat dilakukan penangkapan oleh pihak Polsek Mimika Baru.

Para pelaku juga mengungkapkan memperoleh minuman keras lokal jenis sopi tersebut dari wilayah Dobo dan wilayah Kabupaten Maumere melalui transportasi kapal laut yang dijemput langsung di pelabuhan/dermaga Pomako Timika.

“Kami tetap akan lakukan pengembangan lanjutan di lapangan guna mengungkap para pelaku lainnya serta akan melakukan proses lebih lanjut sebagai bentuk efek jera dan gambaran edukasi bagi masyarakat,” ungkapnya. (ron)

Response (1)

  1. Setelah tangkap,aparat yng miras kembali, kan lucu, tangkap jau jau ke sp1 padahal banyak di sekitaran Polsek miru malah di diamkan, ada apa sebenarnya di balik udang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *